Dairi|Faktanews24.com – Pemerintah Kabupaten Dairi terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan demi kemudahan masyarakat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dairi, kini setiap ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang dan Puskesmas se-Dairi bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)bagi bayinya tanpa perlu mengurusnya secara terpisah ke Dukcapil.
Program ini telah berjalan sejak akhir 2020 dengan tujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan pasca persalinan. Kini, masyarakat cukup melengkapi persyaratan di fasilitas kesehatan tempat bersalin, dan sebelum pulang, dokumen sudah tersedia.
Dalam beberapa hari terakhir, Dukcapil Dairi telah menyerahkan 13 dokumen kependudukan kepada keluarga yang melahirkan di berbagai fasilitas kesehatan, antara lain:
RSUD Sidikalang – 7 keluarga
Puskesmas Bakal Gajah– 1 keluarga
Puskesmas Bunturaja– 1 keluarga
Puskesmas Tigalingga– 3 keluarga
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menegaskan bahwa layanan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih
Hari ini, kami menyerahkan 13 dokumen kependudukan kepada keluarga yang baru saja melahirkan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus sendiri ke Dukcapil. Cukup di rumah sakit atau puskesmas tempat bersalin, dokumen langsung diproses dan bisa dibawa pulang sebelum keluar dari fasilitas kesehatan,”_ jelasnya.
Nama-Nama Bayi yang Menerima Akta Kelahiran RSUD Sidikalang
1.Cornelius Sihombing– Keluarga Olsen Sihombing & Bungaria Pasaribu (Desa Sihorbo, Kec. Siempat Nempu)
2.Sry Mulyani Simangunsong – Keluarga Jekson Simangunsong & Cahaya Oktaviani Ujung (Desa Sitinjo, Kec. Sitinjo)
3.Agita Margaretha Lubis– Keluarga Mullop Lubis & Sri Damayanti Tampubolon (Desa Tupak Raja, Kec. Gunung Sitember)
4.Arsenio Adrian Saputra Munthe – Keluarga Alexander Josua Munthe & Arni Mesry Anti Gurning (Kel. Sidiangkat, Kec. Sidikalang)
5. Adela Ester Evelyn Simamora – Keluarga Ramson Simamora & Evi Butar Butar (Desa Sinampang, Kec. Siempat Nempu)
6. Alvarendra Anjuna– Keluarga Jutono & Nurjanah *(Kel. Batang Beruh, Kec. Sidikalang)*
7. **Rayna Simarmata** – Keluarga Alek Wansander Simarmata & Riwanti Pandiangan *(Desa Simartugan, Kec. Pegagan Hilir)*
Puskesmas Bakal Gajah
-Jiwan Sitorus – Keluarga Jimmi Sitorus & Ratna Tia Mariana Sinamo (Desa Lae Pangaroan, Kec. Silima Punggapungga)
Puskesmas Bunturaja
-Gilbert Sitorus Pane– Keluarga Paris T. Sitorus Pane & Lidia Sihombing (Desa Adian Nangka, Kec. Siempat Nempu)
Puskesmas Tigalingga
Lailan Asrista Pardosi – Keluarga Haidir Pardosi & Sihol Marpaung (Desa Tigalingga, Kec. Tigalingga)
Nauren Anandara Sihombing – Keluarga Maston Sihombing & Jenni Malau (Desa Laumil, Kec. Tigalingga)
Arka Jevariel Tarigan Keluarga Simon Petrus Tarigan & Roma Uly Sihite (Desa Laubagot, Kec. Tigalingga)
Layanan ini disambut baik oleh pihak RSUD Sidikalang, Puskesmas, dan masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan.
“Biasanya setelah melahirkan, kami masih harus repot ke Dukcapil untuk mengurus akta lahir dan KK. Sekarang, semua bisa langsung kami terima di rumah sakit sebelum pulang. Sangat praktis dan tanpa biaya tambahan,”ujar salah satu keluarga penerima manfaat.
Kadis Dukcapil,Deddy Situmorang, menambahkan bahwa layanan ini akan terus dikembangkan ke lebih banyak fasilitas kesehatan di Kabupaten Dairi.
“Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK adalah dokumen penting bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, kami akan memperluas program ini agar semakin banyak masyarakat yang bisa memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat”tambahnya.
Dinas Dukcapil Dairi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima dengan inovasi yang mempermudah masyarakat. Melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sekaligus mempercepat proses administrasi bagi bayi yang baru lahir.
Dengan adanya program ini, Pemkab Dairi semakin dekat dalam mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib bagi seluruh warganya.(TriS)