Faktanews24 com
KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) dengan menawarkan mereka kesempatan untuk belajar di pondok pesantren atau mendapatkan modal usaha bagi yang ingin berubah.
Seperti yang disampaikan oleh Imron saat menghadiri kegiatan Pesantren Kilat ABH yang digelar oleh Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).
“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke pondok pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,” ujar Imron di hadapan puluhan peserta pesantren kilat.
Imron mengaku prihatin dengan masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Cirebon yang terseret dalam masalah hukum. Menurutnya, minimnya perhatian orang tua menjadi salah satu penyebab utama anak-anak terlibat dalam perilaku negatif.
“Saya merasa prihatin, karena ternyata masih banyak anak-anak di Kabupaten Cirebon yang kurang perhatian dari orang tua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga mereka agar tidak sampai terlibat kasus hukum sejak dini,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membimbing anak-anak, agar tidak kembali terjerumus dalam kenakalan remaja.
Imron mengapresiasi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, yang telah menginisiasi program Pesantren Kilat bagi ABH. Menurutnya, pembinaan seperti ini lebih baik daripada anak-anak harus berhadapan dengan proses hukum, yang bisa membuat masa depan mereka semakin sulit.
“Saya berterima kasih kepada Ibu Kapolresta yang telah membina anak-anak ini. Mereka harus dibina agar tidak mengulangi kesalahan. Kalau sudah masuk proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Tapi dengan pembinaan seperti ini, kita berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan adanya program pesantren kilat serta tawaran bantuan dari Pemkab Cirebon, diharapkan anak-anak yang pernah bermasalah dengan hukum dapat memperbaiki kehidupannya.
Tidak hanya mendapatkan kesempatan mondok di pesantren, tetapi juga bantuan modal usaha bagi mereka yang ingin berwirausaha.
“Kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan kami siap membantu,” pungkasnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa program Pesantren Kilat ABH ini sudah memasuki angkatan ketiga. Tahun ini, sebanyak 51 anak dibina setelah sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti perang sarung, konvoi liar dan kepemilikan senjata tajam.
“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” jelas Sumarni.
Dalam pesantren kilat ini, para peserta mendapatkan berbagai materi dari beberapa pihak terkait, di antaranya tasawuf psikoterapi oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon, untuk membantu peserta memahami spiritualitas dan kesadaran diri.
Lalu materi kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas oleh Kejaksaan Negeri dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, untuk memberikan wawasan tentang aturan hukum dan dampak pelanggarannya.
Serta pelatihan ekonomi kreatif, untuk membekali peserta dengan keterampilan wirausaha agar mereka bisa mandiri.
Selain itu, turut hadir perwakilan DPRD Kabupaten Cirebon untuk memberikan dukungan terhadap program ini.
“Beberapa peserta yang sudah lulus sekolah juga diarahkan agar bisa melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” imbuh Sumarni.
Syahril