FaktaNews24.com, KUANSING ][ Aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) DIduga Mengunakan alat berat Jenis Excavator bebas beroperasi di Dusun batang pungai Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, kabupaten Kuansing,Riau.
Iya, Kedua alat tersebut sempat di dokumentasikan oleh rekanan media dengan merek SANY dan satu nya lagi di dusun sungai Rumbio, Desa Koto Kari biasa di sebut Danau biru dengan merek alat lionggong, Terpantau Pada Kamis (07/03/ 2025).
Salah seorang warga yang namanya dirahasiakan Mengatakan bahwa aktivitas alat berat jenis Excavator mulai bekerja dalam beberapa hari ini untuk menaikan bahan di tempat aktivitas PETI di Desa Koto kari dusun batang pungai dan satu nya lagi berada di Dusun sungai Rumbio.
Lanjutnya, Bahkan warga menilai Pemilik alat berat tersebut kebal hukum, karena tidak pernah sekalipun mendapatkan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Khusus nya Polres kuansing
Dimana alat berat ini kerjanya menaikan bahan untuk di tembak mengunakan mesin robin. Diduga lokasi alat berat ini beroperasi tidak jauh dari rumah mantan kepala desa dan ketua BPD koto kari.
“Sepertinya pemilik alat berat tersebut kebal hukum sudah sering di diberitakan, namun hingga kini tidak pernah mendapatkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). alat berat ini tidak akan pernah ditemukan alias sudah kabur dari lokasi.
Dari informasi yang kami dapat mengatakan alat berat excavator yang sering menaikkan bahan untuk aktivitas tersebut diduga milik Prima warga seberang taluk. Hingga kini pemilik alat tersebut tidak tersentuh oleh pihak yang berwajib.
Untuk itu warga meminta kapolres kuansing, usut tuntas aktivitas peti yang berada di wilayah hukumnya. Karena aktivitas ini sangat merusak lingkungan.
Warga berharap aktivitas PETI yang mengunakan alat berat ini menjadi atensi Polres kuansing. Karena hingga saat ini pelakunya tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian, dan warga menduga ada sesuatu antara pelaku dengan pihak oknum tertentu.
Kemudian media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Prima diduga pemilik kedua alat berat tersebut, Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan nya., baik via SMS maupun panggilan WhatsApp belum di angkatnya melalui nomor WhatsApp diduga miliknya (0852 6555 8419).
Dikabarkan narasumber awak media, saat ini alat tersebut sudah berpindah lokasi, diduga untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum.
“Alat tersebut sudah Roling dari lokasi tempat bekerja, bisa saja karena pemberitaan. Sudah Roling sekitar dari titik lokasi tempat bekerja naekkan bahan atau ongok bahan untuk di Tempat mengunakan Robin. alat itu sekarang infonya mau steking kata pekerjanya” Lapornya.
#No Viral No Justice