faktanews24.com || Bitung – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai memberikan tanggapan resmi terkait kasus dugaan salah tembak oleh oknum anggota yang viral di media sosial. Selasa (4/3/2025)
Menurut IPTU Abdul Natip Anggai, laporan terkait kasus tersebut telah diterima Seksi Propam Polres Bitung pada hari Senin, 3 Maret 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang pemuda bernama Alifandi Hard Lamato (24 tahun) terkena peluru karet di tumit kaki sebelah kanan.
Saat ini, Seksi Propam Polres Bitung sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kronologi kejadian yang terjadi pada hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 03.00 WITA.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional. Jika tindakan oknum tersebut tidak sesuai prosedur yang sudah ditetapkan, maka oknum tersebut akan kami proses dan sidangkan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” kata IPTU Abdul Natip Anggai.
Polres Bitung berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprofokasi. “Percayakan penanganan kasus kepada kami,” kata IPTU Abdul Natip Anggai.