FaktaNews24.com, INDRAMAYU ][ Panggil saja Agus, ia adalah salah satu korban penipuan yang dilatarbelakangi oleh perkenalkan di jejaring sosial Facebook, dan salah satu pelaku (supir) yang diketahui bernama Rusmana warga desa Panguragan wetan Blok 3, RT 005 RW 003, Kec. Panguragan, Kab. Cirebon.
Sebelumnya, ada seseorang diakun Facebook (FB) menawarkan produk minyak goreng kemasan merk “minyak kita” dengan harga sesuai kesepakatan kemudian Agus bermaksud membelinya, setelah dihubungi kemudian terjadi kesepakatan baik terkait harga, dan jumlah barang yang dibelinya, pelaku juga mengatakan akan mengirim (menyerahkan) barang terlebih dulu melalui supir sebelum melakukan pembayaran.
Tidak terlalu lama setelah disepakati kemudian seseorang yang tidak dikenal sebelumnya ia mengaku supir diperintah oleh haji Soleh pemilik PT untuk membawa pesanan minyak goreng kepada Agus, dan Pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 ia memerintahnya untuk mentransfer uang terlebih dahulu.
“Sebelum ditransfer barang tidak bisa diturunkan, dan ini nomer rekening pemilik PT nya,” ucap Rusmana kepada Agus.
Kemudian Agus bergegas mencari tempat yang bisa untuk mentransfer uang sesuai arahan dari pelaku, setelah membawa bukti transfer ( struk ) kemudian Agus kembali menemui pelaku dan menunjukan bukti transfer tersebut, setelah dilihat oleh supir kemudian supir bergegas membuka terpal yang menutupi isi mobil tersebut, dengan gerakan canggung dan gugup ternyata tidak ada isinya.
Agus seperti kesambar petir disiang bolong, melihat mobil dalam keadaan kosong, sementara uang sudah di transfer.
Kemudian Agus meminta pertanggung jawaban kepada pelaku yang menyuruhnya transfer, sambil Agus menghubungi lurah setempat (stap desa) meminta bantuan, berharap uangnya kembali.
Disitu terjadi perdebatan antara Agus dan Rusmana, kemudian Rusmana menghubungi seseorang dan kurang lebih 1 jam kemudian ada 2 orang yang datang mengaku sebagai pemilik mobil, dan memaksa mobil agar bisa dibawa pulang dan tidak disita, ironisnya didepan polisi dan lurah orang tersebut seenaknya menyalahkan korban, yang jelas jelas sudah kehilangan uang nya.
Agus tetep ngotot dan berharap kepada lurah, babinkamtibmas yang saat berada di lokasi untuk dapat membantu uangnya agar kembali, namun lagi lagi Agus di sarankan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dengan cara membuat pernyataan antara Rusmana dengan Agus, dan isi pernyataanya sangat merugikan Agus, sebab Agus disuruh menunggu beberapa bulan untuk mendapatkan uangnya kembali, kemudian sampai batas waktu yang ditentukan pelaku tidak bisa menyelesaikan, hpnya sudah tidak aktif dan setiap ditemui menghindar.
Jelas ini sangat merugikan korban, alih alih meminta bantuan kepada lurah bahkan ada anggota babinkamtibmas yang seharusnya memberi kenyamanan dan kepastian untuk membelah warganya dengan cara menahan unit (mobil) yang dikendarai pelaku, karna pelaku dari keterangan temanya pelaku yang saat sebelum ketemu korban pelaku sudah mengetahui isi mobil tidak ada minyak goreng, dan sengaja menutupinya agar seolah olah ada isinya, disitu jelas ada niat pelaku yang sebelumnya terpal dalam keadaan dibuka, namun setelah masuk mendekati desa jambe pelaku mendadak berhenti dan menutup terpal diketahui oleh temanya pelaku yang saat itu bersama Rusmana membawa mobil, artinya supir tahu diatas mobil yang dikendarai olehnya itu tidak ada minyak sayur yang dipesan oleh Agus.
“Saya akan meminta bantuan kepada kantor hukum yang bisa membela saya, untuk menuntut kerugian saya, dan menghukum sesuai dengan perbuatannya.” Ucap Agus.
Para korban yang selama ini terjadi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), dan banyak yang tidak terungkap karna pelaku selalu berpindah pindah tempat supaya tidak tertangkap, nah anehnya ini yang jelas jelas pelaku didepan mata dan barang bukti 1 unit mobil lepas begitu saja, padahal korban berharap agar masalahnya bisa selesai atau paling tidak diproses secara hukum agar terungkap pelaku pelaku yang terlibat didalamnya, karna ini kejahatan yang sangat meresahkan. Agar kedepan tidak terjadi kasus serupa.