FaktaNews24.com – Trenggalek, Jawa Timur ][ Kasus penggrebekan dan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Pinggirsari, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memasuki babak baru. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Mediasaksinews, anggota GMOCT sendiri, mengungkapkan keterlibatan satu oknum TNI-AL berinisial AS dan satu oknum polisi dari Polsek Karangan berinisial N.
Kasus yang telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Trenggalek dan Propam Polda Jawa Timur ini kini melibatkan kedua oknum aparat tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh GMOCT melalui Mediasaksinews, kedua oknum aparat ini diprovokasi oleh Charis Pabrila Budi, salah satu dari tujuh pelaku utama penggrebekan. Charis membawa kedua oknum aparat ke rumah korban berinisial G di Desa Jati.
Di rumah korban G, terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI-AL, AS, yang merupakan ayah kandung dari salah satu korban, NS. Penganiayaan tersebut terjadi di dalam rumah korban, tepatnya saat korban baru bangun tidur, di depan kedua orang tua korban dan disaksikan oleh oknum polisi N, Charis, dan beberapa saksi mata lainnya. Ayah korban G hanya bisa terduduk lemas menyaksikan kejadian tersebut.
Tujuh pelaku utama yang hingga kini masih bebas dan belum tersentuh hukum oleh Polres Trenggalek adalah:
Adi Hermawan bin Maryono
Ibnu Priawan bin Darmin
Charis Pabrila Budi bin Triyono Budi Karyawan
Cucu Debby Hanggara bin Alm Muyoso
Natal Habib Cahyono bin Rifai Dwi Cahyono
Kevien Riswandha bin Anto Trihono
Martinno Fajar Nurcahyo bin Suyono
Dikaios Kaleb Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional, yang juga melakukan investigasi langsung ke Trenggalek, sangat menyayangkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi para korban. Sebelum mengunjungi rumah korban G, ia terlebih dahulu melakukan silaturahmi dengan Kepala Desa Karangan untuk membahas kasus ini.
Kasus ini kini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk para praktisi hukum, Komisi III DPR RI, media sosial, KPAI Pusat, Komnas HAM, Kementerian PPA, dan masyarakat luas. Orang tua sambung korban NS, seorang tokoh olahraga nasional dan pelatih senior tinju Angkatan Darat yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, juga ikut berjuang menuntut keadilan. Ia mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, jurnalis, dan pemerhati sosial anak. Kemungkinan akan ada penambahan pelaku dalam kasus ini mengingat peran masing-masing pelaku masih dalam penyelidikan.
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama