Enam Kasus Pembunuhan di Kabupaten Batanghari Belum Terungkap, AKBP Handoyo Yudhy Santosa Berjanji Buka Tabir Misteri

FaktaNews24.com– Sedikitnya enam kasus pembunuhan di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi yang terjadi sejak tahun 2012 hingga 2025 masih menjadi misteri. Kasus-kasus tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, sementara para pelaku diduga masih bebas berkeliaran. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi Kapolres Batanghari yang baru, AKBP Handoyo Yudhy Santosa, yang diharapkan dapat menuntaskan kasus pembunuhan ini.
Menggantikan AKBP Singgih Hermawan, AKBP Handoyo Yudhy Santosa yang baru saja dilantik dalam serah terima jabatan di Mapolres Batanghari, menyatakan komitmennya untuk membuka kembali berkas-berkas kasus pembunuhan yang belum terungkap. Dalam pernyataannya, AKBP Handoyo menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau ulang hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kita akan kembali mengecek berkasnya, sudah sampai di mana pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini,” ujar AKBP Handoyo Yudhy Santosa, Selasa (14/01/2025),  dilansir dari Halo Indonesia.com
Kapolres Batanghari yang baru ini juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap para pelaku kejahatan tersebut. Menurutnya, dukungan dari warga sangat penting untuk menuntaskan kasus-kasus yang telah menggantung selama bertahun-tahun ini.
Kasus pembunuhan yang belum terungkap ini menjadi perhatian khusus, mengingat dampak psikologis yang dialami keluarga korban dan keresahan masyarakat. Dengan tekad dan strategi baru, AKBP Handoyo berharap dapat membuka tabir misteri kasus ini sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Batanghari.
Masyarakat berharap langkah tegas dan inovatif dari Polres Batanghari di bawah kepemimpinan AKBP Handoyo dapat segera memberikan titik terang terhadap kasus-kasus pembunuhan ini.
Penulis:Gusti Dian Saputra
Gusti Dian Saputra
HaloIndonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *