Aktivitas Ilegal Drilling Merusak Lingkungan,Membuat Masyrakat Terjebak Oleh Hukum, GRIB Jaya Akan Perjuangkan Pembentukan Koperasi

 Faktanews24.com, 28 Desember 2024 – Aktivitas ilegal drilling yang marak terjadi di wilayah Batang Hari, Jambi, dinilai merusak lingkungan dan membuat masyarakat kecil terjebak dalam masalah hukum. Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Batang Hari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya melalui sekretaris GRIB jaya menyatakan akan memperjuangkan solusi legal melalui pembentukan koperasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait aktivitas sumur minyak ini. Harapan kami, aktivitas ini dapat dilegalkan melalui pembentukan koperasi agar masyarakat tidak lagi beroperasi secara ilegal,” ujar Wakil Sekretaris GRIB Batang Hari kepada wartawan pada Sabtu (28/12/2024).
Namun, Wakil Sekretaris GRIB juga menegaskan bahwa jika upaya pembentukan koperasi tersebut tidak mendapatkan respons atau persetujuan dari pihak berwenang, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah tegas. “Jika nantinya koperasi tidak dapat terbentuk, kami akan mempersiapkan massa untuk melakukan aksi orasi guna menuntut agar aktivitas ilegal drilling tersebut ditutup sepenuhnya,” tambahnya.
GRIB Jaya Batang Hari berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi terbaik untuk masyarakat, sehingga dampak lingkungan dan masalah hukum yang timbul akibat aktivitas ilegal drilling dapat diatasi.
Gusti Dian Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *