Kasus Korupsi Dana Desa pagar puding Lamo Tahun 2020-2021 Telah Ber,akhir

Kasus Korupsi Dana Desa pagar puding Lamo Tahun 2020-2021 Telah Ber,akhir

Faktanews24.com

TEBO – kasus Korupsi Dana Desa pagar puding lamo kecamatan serai serumpun kabupaten Tebo provinsi Jambi telah ber, akhir” Pengadilan tinggi Jambi telah menjatuhkan hukuman pada kades sopwan dan Zainuddin tepikor Tebo telah menjalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional sebagai tugas dan pungsi nya masing-masing, pengadilan tinggi Jambi menjatuhkan hukuman pada kades desa pagar puding lamo korupsi dana desa 600 juta kurang lebih

1. Sopwan
2. Zainuddin

kades sopwan dihukum 4 tahun
Zainuddin/ pijai dihukum 4 tahun 6 bulan denda 100 juta

informasi media ini dapat awak media mencoba konfirmasi Kanit diki polres Tebo saat mengatakan, Senin 16-Des-2024 saat ditanya apakah masih ada yang nyusul selesai putusan pijai. Kanit tepikor diki mengatakan tidak ada lagi yang nyusul. Sudah ber,akhir.

masyarakat pagar puding lamo mengatakan pada media ini mengucapkan terima kasih pada polres Tebo dan staf polres Tebo telah bekerja dengan baik” sesuai harapan kami masyarakat,

“, kami masyarakat pagar puding lamo mengucapkan pada Kanit Ali dan Kanit diki selaku Kanit tepikor polres Tebo, ungkap pajri rilex sangat berterima kasih.(edi enjoy)

edi enjoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *