KPU Kabupaten Dairi Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

 

Dairi|Faktanews24.com – Kamis, 1 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 di Hotel Mutiara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan proses pemilihan kepala daerah, termasuk partai politik dan bakal pasangan calon.

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung. Dalam pembukaan, Ariyanto didampingi oleh Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, yang merupakan anggota KPU Kabupaten Dairi, serta Bisler S Padang, Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Erika Elysabethlamtio, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Ariyanto Tinendung menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah persiapan menjelang tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi. “Sebelum tahapan pendaftaran pasangan calon dimulai, KPU Kabupaten Dairi berharap Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini dapat menjadi acuan sehingga proses dapat berjalan dalam satu persepsi yang sama,” ujar Ariyanto.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asih Firmansyah Solin, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan. Asih menjelaskan secara rinci tentang PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Materi ini ditujukan kepada partai politik peserta pemilu serta memberikan persiapan bagi partai politik atau gabungan partai politik yang berniat mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Dairi, Bawaslu Kabupaten Dairi, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Dairi, serta bakal pasangan calon perseorangan yang akan mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Dairi berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan kepala daerah dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Dairi.(TriS)

TriS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *