Aceh  

Pj Sekda Aceh Tamiang Lantik Dan Kukuhkan 60 Penjabat Fungsional

FaktaNews24-Aceh Tamiang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia melantik dan mengambil sumpah 60 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab setempat, Jumat (14/6/24) di aula Setdakab setempat.

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs.Asra dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda Tri Kurnia mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional merupakan tindak lanjut surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3549/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Mei 2024, hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, saat ini pengembangan pola karir PNS tidak harus pada jabatan struktural saja, namun juga bisa melalui jabatan fungsional. “Perkembangan transformasi tata kelola jabatan fungsional dan dinamika regulasi jabatan fungsional, yang mana pada saat ini bukan berdasarkan pada Dupak dan Butir Kegiatan, melainkan sudah berorientasi pada predikat kinerja,” ujar Pj. Sekda Tri.

Kepada para Pejabat Fungsional yang telah dilantik dan dikukuhkan, Pj. Sekda Tri Kurnia berpesan mesti mampu menjadi PNS yang mengejawantahkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BERAKHLAK, yang Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang menjadi titik tonggak penguatan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Adapun rincian dari 60 pejabat fungsional yang dilantik dan dikukuhkan oleh Pj. Sekda tadi ialah, 52 pejabat fungsional guru, 4 pejabat fungsional kesehatan, dan 4 pejabat fungsional teknis.

(SA)

SA