Kepala Sekolah SDN 21 Klarifikasi Terkait Uang Perpisahan RP 400 ribu

Batanghari, 16 Juni 2024 – Kepala Sekolah SDN 21/1 Bulu Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, memberikan penjelasan resmi terkait isu yang beredar tentang pengambilan uang sebesar Rp400 ribu dari wali murid untuk acara perpisahan siswa.
Dalam pernyataannya, Kepala Sekolah SDN 21/1 Bulu Kasab menjelaskan bahwa pengumpulan uang tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dengan komite sekolah dan perwakilan wali murid. Keputusan ini diambil untuk mendukung terlaksananya acara perpisahan yang bermakna dan memberikan kenangan indah bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SDN 21/1 Bulu Kasab.
“Pengambilan dana sebesar Rp400 ribu dari wali murid sudah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama. Uang tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan acara perpisahan, termasuk penyewaan mobil, konsumsi, masuk taman , serta kebutuhan lain yang mendukung kelancaran acara,” jelas Kepala Sekolah.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pengumpulan dana ini. Wali murid diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan masukan selama musyawarah berlangsung.
“Kami memahami bahwa kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda-beda. Oleh karena itu, kami sangat terbuka terhadap diskusi dan usulan dari wali murid yang merasa keberatan atau kesulitan dalam memenuhi jumlah tersebut,”
“Ini adalah momen penting bagi anak-anak kita. Kami berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan acara perpisahan yang berkesan dan bermakna,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pengumpulan dana perpisahan, dan seluruh proses dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. tandasnya
gusti dian saputra