PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA MAJINGKLAK MENETAPKAN RKPD DES TAHUN ANGGARAN 2024 DAN DU RKPD DES TAHUN ANGGARAN 2025

Faktanews24| Cilacap — Pelaksanaan Musrenbang Des Desa Majingklak Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap terlaksana dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai RKPD Des Tahun Anggaran 2024 dan DU-RKPD Des 2025,Kamis 21/9/2023.

Yang mana dalam acara kegiatan Musrenbang Des ini,dihadiri oleh Sekcam Wanareja ,FORKOPINCAM,Kepala Desa Majingklak beserta jajaran perangkatnya, pemuka agama ,tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya . Musrenbang Des tersebut dibuka oleh Sekdes Desa Majingklak Taryana ,selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Sekcam Wanareja.

Dalam acara Musrenbang Des ini yang ikut hadir sekitar 100 orang dari semua unsur terkait. Untuk pelaksanaan pemaparan mengenai RKPD Des Tahun Anggaran 2024, disampaikan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Majingklak.

Dalam pemaparannya bahwa RKP Des untuk Tahun Anggaran 2024 mengacu pada sekala prioritas.Dan telah disepakati secara bersama-sama oleh unsur- unsur terkait.

Selanjutnya pembahasan dilanjutkan mengenai DU-RKPD Des Tahun Anggaran 2025.Dan penetapan Delegasi Musrenbang Des Kecamatan.Harapan masyarakat RKPD Des untuk Tahun 2025 tentunya harus lebih baik dari Tahun Anggaran 2024 Tentunya untuk kemajuan dan kesejastraan masyarakat Desa Majingklak Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap,pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *