Faktanews24.com, BOLMONG || Kejadian mengerikan terjadi pagi ini ketika seorang oknum diduga melancarkan aksi ancam menakutkan menggunakan sebuah parang di Desa Tadoy Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara. Insiden ini membuat Masyarakat setempat diliputi rasa ketakutan.
Korban yang di ancam dengan parang oleh Oknum UP tersebut bernama Maimuna Abuhasan dan Lian Mamonto merupakan Masyarakat Desa Tadoy dusun 6 Kecamatan Bolaang Timur.
Menurut Korban Maimuna Abuhasan dan Lian Mamonto, kejadian tersebut terjadi pada kamis 04 – 01-2024 sekitar pukul 08:00 Wita. Oknum tersebut diketahui membawah parang.
Berdasarkan keterangan korban kepada awak media kornologi persoalan tersebut bermula dari korban melarang Oknum untuk memasang bendera parpol pada halaman rumahnya, kemudian Oknum keberatan dan mengancam korban dengan parang.
Salah satu saksi Umba Datungsolang tetanga dari korban membenarkan persoalan aksi Oknum UP ancam korban dengan parang.
“Oknum ancam mengunakan parang kepada korban”. Ucap Umba Datungsolang.
Persoala tersebut langsung di laporkan korban ke pihak kepolisian Polsek Bolaang yang ada di Inobonto dan langsung dibuatkan laporan pengaduan pengancaman.
Kapolsek Bolaang Iptu Bambang Agus Saptono saat dikonfirmasi awak media mengenai Oknum mengunakan parang ancam korban melalui WhatsApp.
“Nanti torang bahas dulu dengan yunit reskrim, pokok permasalahan unsur pidananya masuk atau tidak, kan awalmula korologis kejadian karena pelarangan parpol, nanti saya coba hubungi pak sangadinya”. Ucap Kapolsek