Berita Viral

4 Bulan Nunggak! Gaji Honorer 51 Desa di Bengkalis & Bantan Belum Cair, Kades Hingga BPD Resah

×

4 Bulan Nunggak! Gaji Honorer 51 Desa di Bengkalis & Bantan Belum Cair, Kades Hingga BPD Resah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 WA0068

BENGKALIS – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2 Tahun 2026 untuk 51 desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, masih belum menunjukkan titik terang alias nihil.

Akibat mandeknya pencairan anggaran ini, hak finansial berupa gaji tenaga honorer desa serta penghasilan tetap perangkat desa sejak bulan April hingga Juli 2026 belum dapat dibayarkan. Kondisi tersebut sontak memicu keresahan mendalam di tengah kalangan aparatur pemerintah tingkat desa.Fakta ini terungkap setelah tim Media Fakta News melakukan penelusuran serta konfirmasi langsung ke sejumlah desa di dua kecamatan tersebut.

Salah seorang Bendahara Desa di Kecamatan Bantan yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa dana ADD Tahap 2 “masih belum cair”,Selasa (21-07-2026).IMG 20260722 WA0064

Hal senada diungkapkan langsung oleh salah satu Aparatur Desa di Kecamatan Bengkalis. “Belum ada tanda-tanda cairnya Dana Desa atau ADD,” ujarnya dengan nada mengeluh.

Keterangan serupa juga diperkuat oleh salah satu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah yang sama, yang memastikan bahwa belum ada aliran dana masuk ke kas desa.

“Untuk memastikan berita ini valid, kami terus menghubungi hampir puluhan desa di Kecamatan Bengkalis. Hasilnya tetap satu jawaban, belum cair,” ungkap tim Media Fakta News saat melaporkan dari lapangan.

Sebagai catatan, wilayah administratif Kecamatan Bengkalis membawahi 28 desa, sedangkan Kecamatan Bantan memiliki 23 desa. Total keseluruhan mencapai 51 desa, dan jumlah ini bahkan belum termasuk 3 kelurahan di Kecamatan Bengkalis yang nasib pencairan dana operasionalnya juga masih dipertanyakan.

Keterlambatan penyaluran anggaran ini tidak hanya berdampak pada dapur para pekerja, tetapi juga memicu efek domino bagi kelangsungan pelayanan publik di tingkat desa.
Para perangkat desa non-ASN dan tenaga honorer yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari penghasilan bulanan kini mengalami kesulitan besar dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.Biaya operasional rutin perkantoran desa, mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), penyelesaian pelaporan administrasi, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat, dikeluhkan ikut macet akibat kekosongan kas.

Belum Ada Tanggapan Resmi Instansi Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis belum dapat dikonfirmasi terkait apa yang menjadi akar permasalahan maupun kendala teknis di balik keterlambatan pencairan ADD Tahap 2 ini.

Dengan belum adanya kejelasan resmi dari instansi berwenang, para abdi masyarakat di desa kini hanya bisa pasrah sambil menunggu kepastian. Padahal, hak finansial mereka untuk periode April, Mei, Juni, dan Juli 2026 sudah sangat tertunda dan mendesak untuk segera disalurkan demi memulihkan roda pemerintahan desa.

(NSR)

Tim media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *