TEGAL- Dewan Pimpinan Nasional _Pengayom Hayati Hijau Indonesia_ melalui _PHHI Bravo Mawar Hijau_ memantapkan langkah organisasi untuk menjawab persoalan sosial, budaya, dan lingkungan hidup yang semakin kompleks di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Dalam momentum pemantapan ini, PHHI Bravo Mawar Hijau menguatkan koordinasi dengan _Bravo Mawar Sinergi_ dan _DPC PERADI_ sebagai mitra strategis di lapangan.
Pertemuan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh _Pa Daryanto, SKP_ selaku Ketua PHHI Bravo Mawar Hijau. Sinergi juga terjalin dengan _Suskoco Sachid,SH.MH_ selaku Ketua DPC PERADI sekaligus Bapak Pendiri yang berkantor di Jl. Raya Randudanu No.03 Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.(Rabu ,22 -07-2026).
Pertemuan ini menjadi penanda bahwa gerakan lingkungan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus ditopang oleh kekuatan hukum dan jejaring sosial yang kuat.

“Tugas kami jelas. Menjaga alam, menjaga manusia, menjaga budaya. Kami akan tetap sinergi di lapangan dengan siapa saja, lintas komunitas dan lembaga. Yang penting hasilnya bermanfaat untuk manusia banyak, sesuai simbol Pengayom Hayati Hijau Indonesia,” ujar _Pa Daryanto, SKP_ saat ditemui di sela kegiatan.
Hal senada disampaikan _Suskoco Sachid, http://SH.MH_. Ia menegaskan bahwa DPC PERADI siap menjadi payung hukum bagi setiap gerakan yang dilakukan PHHI Bravo Mawar Hijau. Menurutnya, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan melahirkan persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pendampingan hukum menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari gerakan pelestarian. “Lingkungan yang rusak akan melahirkan masalah hukum dan sosial. Karena itu PERADI siap memberikan pendampingan dan advokasi agar setiap gerakan PHHI Bravo Mawar Hijau berjalan sesuai koridor hukum dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dalam konsolidasi ini, PHHI Bravo Mawar Hijau Jawa Tengah mengusung _3 Pilar Gerak_. Pilar pertama adalah *Lingkungan*, yang diwujudkan melalui aksi nyata penghijauan, penyelamatan sungai, penanganan sampah, serta edukasi pelestarian alam kepada masyarakat. Pilar kedua adalah *Sosial*, berupa pemberdayaan masyarakat, pendampingan hukum bagi warga terdampak, dan penguatan ekonomi hijau sebagai upaya menciptakan kemandirian. Pilar ketiga adalah *Budaya*, yakni pelestarian kearifan lokal Jawa Tengah dan menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai solusi dalam menjaga lingkungan.
Dengan sinergi ini, PHHI Bravo Mawar Hijau menargetkan program turun lapangan di berbagai daerah di Jawa Tengah dalam waktu dekat. Gerakan ini juga membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya untuk pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen yang memiliki kepedulian sama terhadap bumi dan manusia.
Untuk informasi kegiatan dan sinergi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi _PHHI Bravo Mawar Hijau_ dan _DPC PERADI – Suskoco Sachid, http://SH.MH & Partners_ melalui telepon 081391588118 – 0816593801. Kantor pusat berada di Jl. Raya Randudanu No.03 Kec. Pagerbarang – Kab. Tegal.
_#PHHIBravoMawarHijau #BravoMawarSinergi #DPCPERADI #PengayomHayatiHijauIndonesia_











