Info Deli Serdang

Proyek Drainase Jalan Tanjung Selamat Disorot, Papan Informasi Tak Cantumkan Volume Pekerjaan

×

Proyek Drainase Jalan Tanjung Selamat Disorot, Papan Informasi Tak Cantumkan Volume Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
InCollage 20261011 165002251 1 768x512 1

Deli Serdang, // FN24

Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah papan informasi proyek di lokasi diduga tidak mencantumkan volume pekerjaan serta jadwal pelaksanaan secara lengkap.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan informasi dan kesesuaian pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

 

Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (9/10/2026), papan informasi proyek yang berada di lokasi mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp166.750.285 serta nama perusahaan pelaksana, yakni CV Family Binawah. Namun, berdasarkan pengamatan tersebut, informasi mengenai volume pekerjaan, waktu mulai, dan target penyelesaian proyek tidak terlihat tercantum secara jelas pada papan informasi.

 

Tidak dicantumkannya informasi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai pekerjaan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran daerah.

 

Selain persoalan keterbukaan informasi, awak media juga mencatat adanya pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan drainase. Meski demikian, penilaian terhadap mutu konstruksi tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten agar dapat diketahui apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak.

 

Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek

 

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak terlihatnya keterangan volume pekerjaan pada papan informasi proyek tersebut.

 

“Kalau proyek ini menggunakan uang rakyat, masyarakat tentu berhak mengetahui berapa panjang saluran yang dibangun, berapa nilai anggarannya, dan bagaimana pelaksanaannya,” ujar warga tersebut kepada awak media.

 

Warga berharap instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian pekerjaan, termasuk panjang dan dimensi saluran drainase, spesifikasi teknis, serta tahapan pengawasan yang telah dilakukan.

 

Pertanyaan mengenai volume pekerjaan dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik. Namun, dugaan penyimpangan anggaran maupun indikasi tindak pidana korupsi tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tidak tercantumnya informasi volume pada papan proyek. Hal tersebut memerlukan penelusuran dokumen kontrak, pemeriksaan fisik pekerjaan, serta bukti pendukung lainnya.

 

Keterbukaan Informasi Publik Perlu Diperhatikan

 

Proyek tersebut disebut berada di bawah pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pengawasan publik dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut perlu didasarkan pada aturan yang relevan, dokumen proyek, dan fakta yang telah diverifikasi.

 

Oleh karena itu, pihak dinas terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai rincian pekerjaan dan mekanisme pengawasan proyek drainase tersebut, termasuk alasan tidak tercantumnya informasi volume pekerjaan pada papan proyek sebagaimana diamati awak media.

 

Menunggu Klarifikasi Dinas Terkait

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan dari Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang, Suparno, terkait tidak tercantumnya keterangan volume pekerjaan pada papan informasi proyek tersebut.

 

Redaksi membuka ruang bagi pihak dinas maupun CV Family Binawah untuk memberikan klarifikasi, menyampaikan data pendukung, serta menjelaskan pelaksanaan pekerjaan, nilai kontrak, volume fisik, dan kualitas hasil pembangunan drainase.

 

Apabila terdapat informasi atau dokumen tambahan dari pihak terkait, redaksi akan melakukan verifikasi dan menyajikannya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *