Lubuk Pakam, // FN24
Jangan main-main dengan jabatan di era Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan! Buktinya, Kepala Subbidang (Kasubbid) Kas Daerah di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang resmi diproses pergantiannya setelah mengundurkan diri karena terjerat dugaan pelanggaran berat.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Deli Serdang, Eddy Hermawan, membenarkan kabar pengunduran diri tersebut dan blak-blakan menyebut penyebabnya.
“Ada dugaan menerima suap dari pihak ketiga,” ujar Eddy.
Diduga, oknum tersebut melakukan praktik pengutipan yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak ketiga yang berurusan di bidang perbendaharaan.
Inspektorat Sudah Periksa, Bupati Pasang Badan: TIDAK ADA TOLERANSI!
Kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Inspektorat Kabupaten Deli Serdang langsung turun tangan.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Gita Priscilia mengonfirmasi, hingga Selasa malam (13/10/2026), pihaknya telah memeriksa Kabid Perbendaharaan dan salah satu Kasubbid.
“Selanjutnya, kami masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan tersebut,” jelas Gita.
Sikap Bupati Deli Serdang sangat tegas dalam kasus ini.
Sesuai dengan komitmen Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran sejenis, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan praktik pengutipan yang tidak sesuai ketentuan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas aparatur serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Artinya, siapapun, jabatan apapun, jika terbukti melakukan pungli, suap, atau menyalahgunakan jabatan untuk mengutip uang dari pihak ketiga, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu!
Langkah cepat BKAD memproses pergantian jabatan ini juga sebagai upaya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi jantungnya Pemkab Deli Serdang.
Pesan Keras: Di era Asri Ludin Tambunan, jangan coba-coba jadikan jabatan sebagai alat untuk memeras!
(tim)












