JAKARTA, Faktanews24.com — Ungkapan “Wis Kadung” yang dalam bahasa Jawa berarti “sudah terlanjur” menjadi refleksi mendalam tentang komitmen, penerimaan, dan kesetiaan dalam kehidupan pernikahan. Ungkapan yang kerap mengundang tawa itu justru menyimpan pesan penting: cinta bukan sekadar pilihan untuk bersama, melainkan komitmen yang perlu terus dirawat, diperbarui, dan diperjuangkan.
Makna tersebut mengemuka dalam perayaan ulang tahun ke-9 Kelompok Dialog Marriage Encounter (KD ME 410) yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026), dalam suasana sederhana, hangat, dan penuh kekeluargaan di kediaman Papi Frank dan Mami Henny, Jakarta.
Perayaan ini dihadiri oleh Romo Hengky Ponamon MSC, Romo Susilo Nugroho CP, serta delapan pasangan suami istri (pasutri). Selain menjadi ungkapan syukur atas perjalanan komunitas selama sembilan tahun, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi para anggota untuk merefleksikan kembali pentingnya dialog dalam membangun kehidupan pernikahan yang semakin dewasa.
Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan makan bersama yang berlangsung akrab dan penuh sukacita. Beragam hidangan tersaji, mulai dari soto Surabaya, sate ayam, aneka kue, lemper, bika ambon, risol mayo, roti, asinan, hingga yogurt buah.
Di balik kebersamaan sederhana tersebut, tersimpan rasa syukur atas penyertaan Tuhan dalam perjalanan hidup setiap pasangan, sekaligus semangat untuk terus menjaga kehangatan relasi dalam keluarga.
BPS, Ruang untuk Mendengarkan dan Memahami Pasangan
Setelah makan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi BPS atau Bagaimana Perasaan Saya, salah satu bagian penting dalam dinamika dialog Marriage Encounter.
Melalui sesi ini, setiap pasangan memperoleh ruang untuk mengungkapkan perasaan, menyampaikan apresiasi kepada pasangan, serta berbagi pengalaman positif (highlight) maupun tantangan (downlight) yang mereka alami dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam suasana terbuka, para anggota diajak untuk mendengarkan tanpa terburu-buru menghakimi atau menyimpulkan. Pengalaman yang dibagikan satu pasangan dapat menjadi cermin bagi pasangan lainnya untuk melihat kembali dinamika relasi mereka masing-masing.
Dari proses tersebut, muncul kesadaran bahwa setiap rumah tangga memiliki pergumulan dan tantangannya sendiri. Tidak ada pernikahan yang sepenuhnya bebas dari persoalan. Namun, melalui dialog yang tulus, kesediaan mendengarkan, dan kemauan untuk saling memahami, pasangan memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh bersama.
Di antara berbagai pengalaman yang dibagikan, terdapat ungkapan khas yang kerap disampaikan Mami Henny ketika mengungkapkan perasaannya dalam sesi BPS, yakni “Wis Kadung”.
Ungkapan tersebut sering mengundang senyum dan tawa di antara anggota komunitas. Namun, di balik kesederhanaan dan kelucuannya, tersimpan pertanyaan yang lebih mendalam: apakah “sudah terlanjur” berarti menyerah pada keadaan, atau justru menjadi pengingat atas komitmen yang telah dipilih?
Pertanyaan inilah yang kemudian menjadi inti refleksi perayaan ulang tahun KD ME 410 kali ini.
Mengubah “Wis Kadung” Menjadi Energi Positif dalam Pernikahan

Dalam sesi refleksi yang dipandu oleh Pasutri Irwan dan Mona, ungkapan “Wis Kadung” diajak untuk dimaknai dari sudut pandang yang lebih positif.
Jika ungkapan tersebut terdengar seperti kepasrahan karena merasa tidak ada lagi yang bisa dilakukan, para peserta justru diajak melihatnya sebagai pengingat bahwa pernikahan merupakan pilihan yang membawa tanggung jawab untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan memelihara kasih.
Memilih untuk bersama bukan berarti menerima keadaan tanpa usaha. Sebaliknya, komitmen mengandung kesediaan untuk menghadapi perbedaan, mengelola konflik, mengakui kesalahan, dan mencari cara yang lebih baik untuk saling mengasihi.
Dalam refleksinya, Mona mengajak para peserta menelaah salah satu sumber persoalan dalam relasi suami istri, yakni kecenderungan untuk menuntut pasangan agar selalu bertindak sesuai dengan ekspektasi dan keinginan pribadi.
Ketika seseorang terlalu ingin mengatur pasangan dan mengendalikan setiap keadaan dalam rumah tangga, relasi dapat berubah menjadi ruang tuntutan. Keinginan agar pasangan selalu mengikuti harapan pribadi berpotensi menghambat tumbuhnya penerimaan dan pengertian.
Mona kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan reflektif kepada para peserta:
“Bagaimana jika kita tidak mengatur pasangan?”
“Bagaimana jika kita tidak berperan sebagai Tuhan dalam setiap relasi yang ada?”
“Apa yang akan terjadi pada relasi kita?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengajak setiap pasangan menyadari bahwa tidak semua hal dapat dikendalikan, termasuk pikiran, perasaan, dan pilihan pasangan. Setiap pribadi memiliki proses pertumbuhan yang tidak selalu berjalan sesuai dengan harapan orang lain.
Pesan yang hendak disampaikan bukanlah ajakan untuk menyerah terhadap persoalan rumah tangga atau membiarkan perilaku yang menyakiti. Sebaliknya, setiap pasangan diajak membedakan antara hal-hal yang dapat diperbaiki melalui komunikasi dan hal-hal yang perlu diterima dengan lapang hati.
Dengan demikian, “Wis Kadung” tidak lagi dimaknai sebagai keterjebakan dalam pilihan masa lalu, melainkan sebagai kesempatan untuk kembali meneguhkan komitmen dan menjalani pernikahan dengan kesadaran yang lebih dewasa.
Dialog Bukan untuk Mencari Siapa yang Benar
Refleksi dalam perayaan tersebut juga menegaskan bahwa dialog suami istri bukanlah arena untuk membuktikan siapa yang paling benar dan siapa yang paling salah.
Dialog seharusnya menjadi ruang untuk memahami perasaan, mengenali kebutuhan pasangan, serta menemukan jalan keluar yang memungkinkan keduanya bertumbuh bersama.
Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan pendapat dan kekecewaan dapat muncul ketika harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Jika setiap persoalan dihadapi dengan ego dan keinginan untuk menang sendiri, komunikasi justru dapat memperlebar jarak emosional di antara pasangan.
Karena itu, kesediaan untuk mendengarkan menjadi bagian penting dalam merawat relasi. Mendengarkan bukan sekadar menunggu giliran berbicara, melainkan berusaha memahami apa yang dirasakan pasangan, bahkan ketika sudut pandangnya berbeda dengan diri sendiri.
Dalam situasi tertentu, mengambil jeda dan diam sejenak dapat menjadi pilihan bijak untuk memberi ruang bagi emosi agar mereda. Namun, jeda tersebut bukan alasan untuk terus menghindari persoalan. Setelah suasana lebih tenang, dialog tetap diperlukan agar masalah dapat dibicarakan secara terbuka dan konstruktif.
Bagi anggota KD ME 410, proses tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan iman. Setiap peristiwa dalam kehidupan rumah tangga dapat menjadi kesempatan untuk belajar tentang kerendahan hati, pengampunan, kesabaran, dan kasih Tuhan.
Pernikahan memang tidak selalu berjalan sesuai dengan keinginan manusia. Namun, setiap tantangan dapat menjadi ruang pembelajaran ketika pasangan bersedia membuka hati, mengoreksi diri, dan kembali membangun komunikasi yang sehat.
Belajar dari 48 Tahun Perjalanan Pernikahan
Suasana perayaan semakin bermakna ketika Papi Frank dan Mami Henny berbagi pengalaman serta nasihat berdasarkan perjalanan pernikahan mereka yang telah mencapai 48 tahun.
Pengalaman panjang tersebut menjadi sumber inspirasi bagi pasangan-pasangan lain di KD ME 410. Perjalanan hampir lima dekade bersama memberikan gambaran bahwa mempertahankan pernikahan bukan hanya tentang melewati waktu, tetapi juga tentang terus memilih untuk saling mendampingi dalam berbagai keadaan.
Kesabaran, komunikasi, dan kesediaan untuk saling mendukung merupakan bagian penting dalam merawat cinta dari tahun ke tahun. Cinta tidak cukup hanya diucapkan ketika pernikahan dimulai, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan sehari-hari.
Kesediaan mendengarkan, menerima kekurangan, mengakui kesalahan, dan memperbaiki diri menjadi bentuk nyata dari komitmen tersebut.
Pengalaman Papi Frank dan Mami Henny sekaligus mengingatkan bahwa perjalanan pernikahan merupakan proses panjang yang membutuhkan ketekunan. Ada masa penuh sukacita, ada pula masa yang menuntut kesabaran dan pengorbanan. Dalam setiap fase, komitmen perlu diwujudkan kembali melalui pilihan-pilihan kecil yang menunjukkan kepedulian dan kasih kepada pasangan.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat Marriage Encounter, yang menempatkan dialog sebagai salah satu sarana untuk memperdalam pengenalan, memperkuat komunikasi, dan memelihara kedekatan suami istri.
“Wis Kadung”, Bukan Keterpaksaan, Melainkan Komitmen untuk Bertumbuh
Perayaan ulang tahun ke-9 KD ME 410 menjadi momentum untuk memberikan makna baru pada ungkapan “Wis Kadung”.
Ungkapan itu tidak harus berhenti pada pemahaman, “Sudah terlanjur menikah, mau bagaimana lagi? Jalani saja.”
Sebaliknya, “Wis Kadung” dapat menjadi pengingat bahwa keputusan untuk menikah merupakan pilihan yang perlu disertai tanggung jawab, kesetiaan, dan kesediaan untuk terus bertumbuh bersama.

Kita memang tidak dapat mengubah seluruh peristiwa yang telah terjadi. Namun, kita selalu memiliki kesempatan untuk menentukan bagaimana menyikapinya, bagaimana memperbaiki komunikasi, dan bagaimana memperlakukan pasangan pada hari ini.
Semangat inilah yang menjadi pesan penting dari refleksi KD ME 410: berhenti berusaha mengendalikan segala sesuatu, mulai belajar memahami pasangan, dan tidak membiarkan ego mengalahkan keinginan untuk membangun relasi yang lebih baik.
Sembilan tahun perjalanan KD ME 410 bukan sekadar perayaan bertambahnya usia komunitas. Momentum ini menjadi ajakan untuk terus menjaga semangat dialog, memperdalam komitmen, dan menjadikan cinta sebagai sesuatu yang dirawat melalui tindakan nyata.
Pada akhirnya, “Wis Kadung” bukan berarti terjebak dalam keadaan yang tidak dapat diubah. Ungkapan tersebut justru dapat menjadi pengingat bahwa setelah memilih berjalan bersama, pasangan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki relasi, memperbarui komitmen, dan bertumbuh dalam kasih Tuhan.
Sebab, cinta dalam pernikahan bukan hanya tentang keputusan untuk memulai perjalanan bersama, melainkan juga tentang kesediaan untuk terus berjalan, saling memahami, dan merawat janji yang telah diikrarkan.










