Pergantian pimpinan unit kerja atau kepala sekolah di satuan pendidikan sering kali menimbulkan kendala administratif bagi guru. Salah satu masalah yang kerap muncul adalah ketidaksinkronan data penilai, di mana data di Ruang GTK sudah memperlihatkan kepala sekolah yang baru, tetapi pada aplikasi e-Kinerja BKN data pejabat penilai kinerja masih tercatat sebagai kepala sekolah yang lama. Kondisi ini tentu harus segera dibenahi karena pengelolaan perencanaan dan output SKP sangat bergantung pada validitas data atasan penilai tersebut.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara memperbarui dan mengatasi perbedaan data pejabat penilai kinerja di e-Kinerja BKN secara tepat.
Syarat Utama: Klaim Pimpinan Unit Kerja oleh Kepala Sekolah Baru
Sebelum seorang guru atau pegawai dapat mengubah atau menyinkronkan data atasan di akun e-Kinerja miliknya, terdapat satu prasyarat krusial yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak kepala sekolah yang baru:
-
Kepala sekolah yang baru harus terlebih dahulu melakukan login ke portal e-Kinerja BKN.
-
Setelah berhasil masuk, kepala sekolah wajib membuka bagian profil dan mengeklik opsi Klaim Pimpinan Unit Kerja sesuai dengan sekolah tempat guru tersebut mengajar.
-
Tanpa adanya klaim resmi dari kepala sekolah baru di sistem BKN, data atasan pada akun guru tidak akan bisa diperbarui secara otomatis.
Langkah-Langkah Masuk ke Portal e-Kinerja BKN
Setelah syarat dari pihak kepala sekolah terpenuhi, guru dapat langsung mengakses akun e-Kinerja masing-masing melalui langkah-langkah berikut:
-
Buka peramban (browser) dan akses portal layanan resmi ASN Digital (
asnportalatau melalui laman layanan individu ASN BKN). -
Arahkan kursor menuju logo e-Kinerja BKN, lalu klik opsi Login atau Masuk.
-
Masukkan NIP dan password akun Anda, kemudian klik Sign In.
-
Masukkan kode OTP verifikasi yang dikirimkan ke perangkat Anda (HP), lalu segera klik Sign In dengan cepat.
-
Pastikan Anda sudah berhasil masuk dengan ditandai munculnya ucapan selamat datang atas nama pemilik akun pada beranda.
-
Arahkan kursor ke logo BKN, pilih Layanan Individu ASN, kemudian klik menu E-Kinerja.
Proses Sinkronisasi dan Pengecekan Data Atasan
Di dalam dashboard e-Kinerja, sering kali data penilai pada periode triwulan tertentu masih menampilkan nama pejabat lama. Untuk memperbaruinya, ikuti tahapan uji coba sinkronisasi berikut:
-
Pemeriksaan Profil Awal: Masuk ke menu Profil untuk melihat informasi data atasan.
-
Sinkronisasi SIASN: Masuk ke bagian Data Pribadi, gulir (scroll) ke bawah, lalu klik tombol Syncro SIASN. Tunggu hingga proses selesai dan muncul notifikasi berhasil.
-
Pengecekan Detail SKP: Apabila data atasan di profil utama belum berubah, coba akses menu SKP, pilih periode tahun berjalan (misalnya Januari–Desember), klik Penilaian, lalu periksa pada bagian triwulan tempat terjadinya pergantian kepala sekolah (misalnya Triwulan III). Anda dapat mencoba mengeklik tombol Muat Ulang atau melakukan sinkronisasi penilaian ke Ruang GTK jika diperlukan.
Solusi Utama: Menggunakan Tombol Edit Atasan
Jika proses sinkronisasi otomatis belum berhasil mengubah nama kepala sekolah, terdapat cara penanganan langsung melalui tombol edit di sistem e-Kinerja:
-
Pada halaman detail atau profil data atasan, cari dan klik tombol Edit yang tersedia.
-
Sistem akan memunculkan notifikasi atau daftar pilihan berupa data kepala sekolah yang baru (misalnya dengan identitas atau nama kepala sekolah pengganti yang sah).
-
Pilih nama kepala sekolah yang baru tersebut, lalu klik OK atau simpan perubahan.
-
Gulir halaman untuk memastikan bahwa nama pejabat penilai kinerja sudah sukses berganti dengan kepala sekolah yang baru.
Verifikasi Akhir dan Cetak Rencana SKP
Sebagai langkah pengecekan terakhir untuk memastikan data telah valid secara keseluruhan:
-
Lakukan uji cetak dokumen SKP melalui sistem.
-
Periksa bagian penandatangan atau kolom pejabat penilai kinerja pada dokumen cetak tersebut.
-
Jika nama dan identitas kepala sekolah pada lembar cetak SKP sudah berubah sesuai dengan pejabat yang baru, maka proses pembaruan data atasan di e-Kinerja BKN telah berhasil sepenuhnya.
Kesimpulan
Perbedaan data pejabat penilai kinerja antara Ruang GTK dan e-Kinerja BKN umumnya disebabkan oleh belum dilakukannya sinkronisasi atau belum adanya klaim pimpinan unit kerja oleh kepala sekolah yang baru pada sistem BKN. Pastikan kepala sekolah baru telah melakukan klaim unit kerja terlebih dahulu, lalu gunakan fitur sinkronisasi data profil atau manfaatkan tombol Edit pada menu data atasan di e-Kinerja untuk memperbarui informasi penilai secara manual agar dokumen SKP dapat dicetak dengan valid.
FAQ
-
Apa syarat utama agar nama kepala sekolah baru bisa muncul di e-Kinerja BKN?
Kepala sekolah yang baru wajib melakukan login terlebih dahulu ke e-Kinerja BKN dan melakukan klaim pimpinan unit kerja pada menu profil mereka.
-
Bagaimana jika tombol “Syncro SIASN” belum mengubah nama atasan?
Anda dapat masuk ke menu SKP, memeriksa periode penilaian, melakukan sinkronisasi penilaian ke Ruang GTK, atau menggunakan tombol edit manual pada data atasan untuk memilih kepala sekolah yang baru.












