Berita Pendidikan

Cara Login LMS PPG Kemenag 2026 untuk Mapel Umum Guru Madrasah Beserta Isinya

×

Cara Login LMS PPG Kemenag 2026 untuk Mapel Umum Guru Madrasah Beserta Isinya

Sebarkan artikel ini
Cara Login LMS PPG Kemenag 2026 untuk Mapel Umum Guru Madrasah Beserta Isinya

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama tahun 2026 mengharuskan peserta, khususnya mahasiswa guru mata pelajaran (mapel) umum di madrasah, untuk mengakses platform pembelajaran secara mandiri. Seluruh proses pembelajaran mandiri, pengerjaan modul, hingga pengumpulan tugas akhir terpusat pada sistem Learning Management System (LMS) yang disediakan oleh Kementerian Agama. Bagi peserta baru, memahami alur akses awal dan isi materi di dalam sistem merupakan langkah penting agar proses sertifikasi pendidik dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Cara Login ke LMS Ruang GTK PPG Kemenag

Bagi mahasiswa PPG Kemenag mapel umum di madrasah, akses LMS umumnya menggunakan platform ruang GTK yang mengacu pada sistem tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk masuk ke dalam sistem:

  1. Persiapan Akun: Sebelum mengakses situs, pastikan Anda telah menyiapkan catatan email dan password yang sebelumnya telah dikonfirmasi melalui EMIS GTK.

  2. Mengakses Situs Ruang GTK: Buka peramban internet atau Google Chrome pada perangkat Anda. Ketikkan kata kunci “ruang gtk” pada kolom pencarian lalu tekan Enter.

  3. Memilih Tautan Resmi: Klik tautan resmi ruang GTK, yaitu 

    https://guru.kemendikdasmen.go.id/ pada hasil pencarian.

  4. Memulai Masuk: Setelah halaman utama terbuka, klik tombol Masuk.

  5. Autentikasi Akun: Masukkan email yang sudah dikonfirmasi sebelumnya. Anda dapat menggunakan akun lain jika email tersebut belum tersimpan di perangkat Anda. Pilih Berikutnya, lalu masukkan kata sandi (password) yang telah ditentukan.

  6. Konfirmasi Akses: Pilih berikutnya hingga muncul tampilan akun email Anda di layar, lalu klik tombol Continue.

  7. Menuju Menu Sertifikasi Pendidik: Setelah berhasil masuk ke beranda ruang GTK, gulir (scroll) halaman ke bawah dan cari menu Sertifikasi Pendidik untuk masuk ke modul Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga:  Juknis RPL PPG Kemenag 2026, Komponen Penilaian, Syarat Dokumen, dan Langkah Bagi Guru Madrasah yang Terpanggil

Rincian Modul Pembelajaran Mandiri di LMS PPG Kemenag

Setelah berhasil masuk ke menu sertifikasi pendidik, peserta akan dihadapkan pada sejumlah modul yang harus dipelajari secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem. Terdapat tiga modul utama yang harus diselesaikan oleh mahasiswa mapel umum madrasah:

  • Modul 1: Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Umum

    • Terdiri dari empat unit pembelajaran.

    • Durasi pengerjaan yang dialokasikan oleh sistem adalah selama 8 hari.

    • Berfokus pada penelaahan prinsip pembelajaran mendalam, perancangan pembelajaran, menjawab latihan pemahaman, cerita refleksi, serta pengerjaan post test.

  • Modul 2: Pembelajaran Sosial Emosional

    • Terdiri dari empat unit pembelajaran.

    • Durasi pengerjaan yang dialokasikan adalah selama 6 hari.

    • Mempelajari materi terkait kompetensi sosial emosional guru, seperti peran guru sebagai teladan, dilengkapi dengan latihan pemahaman dan refleksi.

  • Modul 3: Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai

    • Terdiri dari tiga unit pembelajaran.

    • Durasi pengerjaan yang dialokasikan adalah selama 4 hari.

    • Membahas landasan filosofis serta nilai-nilai dasar pendidikan.

Ketentuan Pengerjaan Materi, Post Test, dan Jurnal Pembelajaran

Setiap modul di dalam LMS menuntut kedisiplinan peserta karena aktivitas belajar dipantau langsung oleh sistem. Peserta harus membuka dan mempelajari setiap materi secara berurutan agar indikator kemajuan (centang hijau) dapat terpenuhi secara otomatis. Jika materi dilewati atau tidak dibuka, sistem tidak akan mencatatnya sebagai selesai.

Pada bagian akhir setiap modul, peserta diwajibkan untuk melalui beberapa tahapan evaluasi dan penugasan:

  • Post Test: Peserta diberikan kesempatan untuk mengerjakan latihan post test sebanyak tiga kali sebagai bentuk evaluasi pemahaman. Hasil dari pengerjaan awal tersebut akan dipakai sebagai acuan penguasaan materi, di mana soal berbentuk pilihan ganda dengan bobot nilai tertentu.

  • Jurnal Pembelajaran: Tugas akhir di setiap akhir modul mengharuskan peserta membuat jurnal pembelajaran. Jurnal ini mencakup komponen deskripsi, refleksi, serta dokumen pendukung dalam format PDF. Dokumen tersebut memuat latar belakang, konsep, komponen pembelajaran, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk satu kali pertemuan sesuai materi pilihan, serta lampiran umpan balik atau dokumentasi foto. Secara keseluruhan, dari ketiga modul yang ada, peserta diwajibkan menyusun tiga buah jurnal pembelajaran yang spesifik sesuai tema masing-masing modul.

Baca Juga:  Panduan Pengisian Survei Akun Belajar.id dan Informasi Terbaru Dapodik

Tahapan Lanjutan Setelah Menyelesaikan LMS

Penyelesaian seluruh modul dan jurnal di dalam LMS merupakan gerbang awal sebelum peserta melangkah ke tahap sertifikasi berikutnya. Setelah LMS tuntas, peserta umumnya harus bersiap menghadapi Uji Kinerja (UKIN) dengan mengirimkan video praktik pembelajaran ke LPTK masing-masing, serta mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) atau Ujian Pengetahuan (UP) sebagai ujian akhir penentuan kelulusan.

Kesimpulan

Akses ke LMS PPG Kemenag 2026 bagi guru mapel umum madrasah dilakukan melalui portal ruang GTK menggunakan akun yang telah disinkronkan via EMIS GTK. Proses pembelajaran menuntut kemandirian peserta dalam menuntaskan tiga modul utama—yaitu pembelajaran mendalam, sosial emosional, serta filosofi pendidikan—disertai pengerjaan post test dan penyusunan tiga dokumen jurnal pembelajaran berformat PDF. Memahami alur serta menaati batas waktu sistem akan membantu peserta menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesi dengan baik.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *