Indramayu

139 Desa di Indramayu Bebas Hiburan Jelang Pilwu Serentak 2025

24
×

139 Desa di Indramayu Bebas Hiburan Jelang Pilwu Serentak 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20251003 123444W4qwuYN

Faktanews24.com – Indramayu, 3 Oktober 2025 – Polres Indramayu melalui Satuan Intelkam resmi mengeluarkan imbauan penghentian sementara kegiatan hiburan masyarakat di 139 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak pada 10 Desember 2025 mendatang. Langkah ini ditempuh guna menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilwu berlangsung.

Keputusan tersebut merujuk pada berbagai aturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025 terkait Pilwu Serentak.

Kasatintelkam Polres Indramayu, AKP Saefullah, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan hiburan hanya berlaku di desa-desa yang menyelenggarakan Pilwu. Imbauan ini berlaku pada masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara. “Kami minta kegiatan hiburan dihentikan sementara pada 2 hingga 10 Desember 2025. Hal ini untuk menjaga kondusivitas, mencegah potensi gesekan antarpendukung, dan memastikan Pilwu berjalan aman, tertib, serta demokratis,” ujarnya.

Adapun rincian tahapan yang dibatasi meliputi masa kampanye pada 2–4 Desember, masa tenang pada 5–9 Desember, dan pemungutan suara pada 10 Desember 2025. Dengan penghentian sementara hiburan masyarakat, Polres berharap seluruh pihak dapat lebih fokus pada proses demokrasi di tingkat desa.

Pilwu serentak kali ini menjadi perhatian khusus lantaran akan dilaksanakan dengan sistem digital hybrid. Karena itu, kondisi yang aman, tertib, dan damai sangat dibutuhkan agar proses pemilihan berjalan lancar.

Masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan ini sebagai langkah preventif, bukan pembatasan. “Hiburan bisa dilaksanakan kembali setelah tahapan Pilwu selesai. Saat ini yang terpenting adalah menjaga persatuan, mendukung calon secara sehat, dan bersama-sama mewujudkan Pilwu yang damai,” tambah Kasatintelkam.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan Pilwu Serentak 2025 di Indramayu tidak hanya menjadi pesta demokrasi di tingkat desa, tetapi juga berlangsung dalam suasana aman, kondusif, dan penuh tanggung jawab.

dauri duryanto
Author: dauri duryanto

Jurnalist

Polri
(D Duryanto)