Info Lampung

Siaga Karhutla 2026, Wakapolda Lampung: Deteksi Dini Jalan, Hukum Tegas Bagi Pembakar!

×

Siaga Karhutla 2026, Wakapolda Lampung: Deteksi Dini Jalan, Hukum Tegas Bagi Pembakar!

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260803 1029152

 

FaktaNews24.com – Bandar Lampung – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau disikapi serius.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (3/8) pagi.

Apel akbar ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bukti komitmen kuat Polda Lampung yang menggandeng TNI, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder untuk berada dalam satu barisan menghadapi ancaman asap.

Dalam amanatnya, Brigjen Sumarto memberikan arahan tegas dan terukur. Ia menekankan enam kunci utama penanggulangan Karhutla:

1. Deteksi Dini Berbasis Teknologi untuk memantau titik api secara real-time.

2. Respons Cepat terhadap setiap kemunculan hotspot tanpa menunggu membesar.

3. Penguatan Sarana dan Prasarana pemadaman di lapangan.

4. Patroli Terpadu yang masif di wilayah rawan.

5. Edukasi Humanis kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

6. Penegakan Hukum TEGAS tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Sinergi adalah kunci. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri menghadapi Karhutla. Kita harus bergerak bersama, cepat, dan tepat,” tegas

Wakapolda dalam amanatnya.
Melalui kolaborasi solid lintas sektor ini, diharapkan upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Lampung tahun 2026 dapat berjalan optimal.

Tujuannya satu: menjaga keselamatan masyarakat, memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, dan melestarikan paru-paru lingkungan Lampung dari bahaya kabut asap. (*)

Sumber: Humas Polda Lampung

Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *