Pemerintah Desa Telegorejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2023

Pemerintah Desa Telegorejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Telegorejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung kali ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat Warga sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Sejumlah 21 KPM yang mendapatkan bantuan langsung tunai, dan bantuan ini dari Anggaran DD tahun 2023,
Acara pembagian BLT-DD langsung dihadiri Kepala Desa,Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, BPK dan Aparatur Desa.

Abdul Muntolib Selaku kepala Desa berharap kepada masyarakat, agar bantuan langsung tunai tersebut dapat membantu perekonomian masyarakat di
Karena bantuan langsung tunai yang kami berikan agar dapat bermanfaat dan digunakan untuk keperluan rumah tangga, serta digunakan sebagaimana mestinya,” pesan ungkap Abdul Muntolib

“Menurut Tokoh Masyarakat di Desa Telegorejo tersebut , yang telah menerima BLT-DD ,sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah yang telah peduli dengan Masyarakat nya.
tentunya kami selalu mendukung penuh program pemerintah pusat, maupun daerah, khusus nya pemerintah Desa Telogorejo yang saat ini, di kepemimpinan oleh bapak Abdul Muntolib.

Dalam acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Pimpin Langsung oleh Kepala desa ,”Abdul Muntolib beserta Perangkat desa lainnya ,Yang bersama sama ikut juga membantu menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang Berhak mendapatkan

“Selanjutnya, Abdul Muntolib, menambahkan dalam Penyampaiannya, berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini dijelaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari Dana Desa (DD)sudah di salurkan selama satu tahun 2023.

Pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah: keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

Masing masing Penerima Bantuan Tunai (BLT-DD)yang sudah tersalurkan langsung,di terima masyarakat semuanya terkoordinir pemberian Bantuan Langsung Tunai( BLT )adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan yang berhak menerima bantuan adalah keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kehilangan Mata pencaharian akibat covid-19,dan dapat membantu memulihkan Ekonomi masyarakat ,Tutup nya.

 

Reporter: Herwansyah