Faktanews24.com
Tarutung, Tapanuli Utara
Gelombang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diketahui telah dimulai kembali. Sebelumnya pada tahun lalu sudah dilakukan penjaringan P3K dan sudah di SK kan.
Pada tahun ini sesuai informasi yang beredar di masyarakat, bahwa perekrutan P3K telah dibuka kembali. Hal itu menjadi sorotan masyarakat luas, dimana jika dikaji lebih dalam, maka bisa dipastikan menjadi “mubajir”. Hal itu dikatakan B.Simajuntak kepada media ini pada Senin,06/10/2023 di kantornya.
B.Simajuntak menjelaskan ” Jika kita tarik dari jumlah penduduk Taput yang berkisar 320.000 penduduk dan dibandingkan dengan Penduduk Kota Medan berkisar 3.800.000 jiwa sudah sangat tidak relevan. Di Taput jumlah pegawai termasuk P3K kurang lebih 7.000 orang, sedangkan di Kota medan jumlah Pegawainya hanya berkisar 12.000 orang berikut Honorer, Paparnya.
Lanjut Simajuntak, makanya kita sebagai masyarakat Tapanuli Utara sangat bingung dengan jumlah pegawai di Taput ini, jika kita kaji lebih dalam tentu akan banyak menimbulkan pertanyaan, contohnya masalah sistem penggajian nantinya, dengan pegawai sebanyak 7 ribuan lebih apakah APBD Taput sanggup menanggungnya?
Disela-sela wawancara dengan Bapak B simajuntak, Ketua LSM LPPAS-RI Kabupaten Tapanuli Utara Bangun MT Manalu turut berkomentar, menurut Bangun segudang tanya timbul akibat banyaknya Pegawai di Taput nantinya. “Ok, kita akan coba perdalam lagi untuk menyambung pendapat Bapak Simajuntak, Kita tau dan masyarakat perlu tau, APBD Taput kisaran 1,3 Triliun, untuk belanja murni PNS sekitar 700 Miliar lebih per Tahun, ditambah utang Pinjaman PEN Kurang Lebih 82 Miliar per Tahun (akan kita pastikan ke DPRD) ditambah Gaji P3K sesuai informasi yang kita dapat sekitar 45 Miliar per Tahun, jika di Total dari tiga Pos Pengeluaran tersebut sudah 800 Miliar lebih. Nah, jika APBD dikurangi 800 miliar maka hasilnya adalah 500 Miliar. Dengan sisa APBD yang hanya segitu untuk Tahun 2024 hampir bisa dipastikan Taput bisa jadi “Mati Suri” alias tidak ada pembangunan sama sekali, Papar Bangun kepada Media ini.
Diketahui Bulan lalu menurut informasi yang didapat dari berbagai sumber, Perekrutan P3K kembali dibuka di Taput, itu menunjukkan Pemkab Taput diduga “Ugal – Ugalan” dalam Penerimaan P3K. Hal itu di ucapkan Bangun kepada media ini mengingat Kondisi keuangan Pemkab yang hampir sekarat. “Menurut amatan kita, penerimaan kembali P3K ini sebenarnya urgensinya apa? Tanya bangun, kan Taput sudah punya 7000 an lebih pegawai plus P3K, kita sangat meragukan Penggajian mereka nantinya seperti apa? Kalau memang benar sesuai isu yang beredar penggajian P3K dibebankan ke APBN melalui Kementerian atau Dirjen Terkait, kita pasti dukung dan Apresiasi, tetapi kalau dibebankan ke APBD wah itu sudah diluar nalar kita, ungkap Bangun yang juga Sekjen Exco Partai Buruh Taput ini. Maka dari itu kita minta Penjelasan melalui Dinas terkait untuk menepis isu tak sedap dan menjadi pergunjingan di Masyarakat, Pungkasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, kabarnya P3K ada MOU (Memorandum of Understanding)nya ke Pemkab, tetapi isu tersebut masih perlu di komfirmasi ke pihak BKD-SDM terkait benar tidaknya isu tersebut. “Kita berharap kabar itu tidak benar, dan hal itu akan kita konfrontir ke BKD-SDM juga. Semoga pihak terkait mau memberikan keterangan resmi tanpa perlu ditutup ke publik, agar masyarakat dalam hal ini P3K tau dan paham dan tidak menimbulkan pertanyaan makin meluas, Pungkasnya.
Atas “isu” tersebut, DPC SPRI Taput sudah Resmi berkirim surat Konfirmasi resmi ke BKP-SDM Taput, Hal itu dibenarkan Kabid Hubungan Antar Lembaga DPC SPRI Taput, Noris SH pada senin,06/10/2023.
Semoga dengan berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Tapanuli Utara bisa memperjelas ke Bupati Taput Nikson Nababan terkait pertanyaan “Benarkah P3K ada MOU nya ke Pemkab?”
RHS.