Kompak Curi Sawit, Tiga Pria ini Diamankan Polsek Pangkalan Banteng

FaktaNews24.com – Pangakalan Bun,   Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat, mengamanakan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berlokasi di Kebun milik warga Desa Natai Kerbau, Kec. Pangkalan Banteng, Kobar, Kalteng.
Ketiga pelaku tersebut yakni IM (30), HA (39) dan AL yang merupakan warga Desa Pangkalan Banteng digiring ke Mapolsek Pangkalan Banteng pada Minggu (16/3/2025) malam.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.
“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ujarnya.
Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Dari ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 Kg, satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam No. Pol KH 8673 GQ dan satu buah tojok (alat muat buah Kelapa Sawit).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana.  ( Dedi/Etik ).
Etik T. / Dedi M
Polsek Pangkalan Banteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *