Jelang Buka Puasa Polsek Matangkuli Patroli Guantibmas

FaktaNews24.com, Aceh Utara – Personil Polsek Matangkuli Polres Aceh Utara lakukan Patroli Guantibmas jelang berbuka puasa saat menjelang sore hari, Sabtu (8/3/2025).

Kegiatan Patroli ini di laksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kemacetan arus lalu lintas di Jalan yang di kunjungi masyarakat untuk mencari makanan untuk  berbuka puasa atau takjil. selain itu guna mengantisipasi adanya Guantibmas.

Kapolsek Matangkuli Iptu Tri Mulyono mengatakan, kegiatan Patroli ini di laksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kemacetan arus lalu lintas di Jalan yang di kunjungi masyarakat untuk mencari makanan untuk  berbuka puasa atau takjil, selain itu guna mengantisipasi adanya Guantibmas.

Saat personil melakukan pengamanan di keramaian tak lupa selalu memberi himbauan kepada  masyarakat yang mencari takjil agar selalu waspada dengan barang bawaannya dan tidak menggunakan perhiasan berlebih yang bisa memancing terhadap pelaku tindak pidana, ujar Kapolsek.

Dalam giat patrol ini terpantau situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Matangkuli Polres Aceh Utara. Banyak masyarakat ramainya mencari takjil untuk berbuka puasa, ujar Kapolsek.

“Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti,  S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan, patroli tersebut dalam rangka memelihara keamanan guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tempat perbelanjaan atau warung masyarakat apalagi saat menjelang berbuka puasa.” pungkasnya.

“Dengan kehadiran Polri melaksanakan patroli diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban ditempat tersebut sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif.” tandasnya.

“kegiatan patroli itu terus di laksanakan selama bulan puasa ramadhan 1446 H, Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai Guantibmas jelang buka puasa yang bisa menimbulkan kemacetan maupun tindak pidana.” ujar Humas.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *