Waow…Ada apa ini kok Kepsek 024 Tarai Bangun Bungkam, Toni Berdalih Sebut Buku Sudah di Tarik

PEKANBARU,TAMBANG – FAKTA NEWS24 – Lagi-lagi praktek dugaan pungli berkedok jual buku Lembar Kerja Siswa masih terjadi di UPT SDN 024 Tarai Bangun Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau. Hingga memasuki pembelajaran Semester Dua (2) tahun ajaran 2024/2025. Sebelumnya, pada semester satu (1) murid-murid juga membeli buku LKS.

Buku tidak dijual di sekolah, namun buku LKS dijual di salah satu toko fotocopy yang sudah di arahkan oleh pihak sekolah melalui wali kelas masing-masing siswa-siswi.

Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang narasumber bahwa adanya pembelian buku LKS oleh siswa-siswi kembali di Semester Dua (2). Sumber juga mengatakan bahwa adanya keterlibatan Kepala Sekolah dalam Penjualan buku LKS walau dilakukan diluar Sekolah dengan Pemasok buku LKS.

‘Itu Toni yang masukkan Buku nya, semester sebelumnya kan juga dia yang masukkan buku LKS itu, fotocopy itu hanya tempat singgah numpang jual saja, agar seolah-olah tidak jual disekolah’. Sebut sumber

Hasil pantauan di dekat UPT SDN 024 Tarai Bangun pada Senin (03/02/25), beberapa murid yang di tanyai, kepada media siswa mengatakan Buku LKS dibeli dengan harga 165 Ribu untuk 10 Mata pelajaran, sembari menunjuk toko di Indah Fotocopy yang berlokasi di depan Sekolah serta menirukan arahan dari guru untuk pembelian buku LKS.

‘Itu om, beli di indah fotocopy, harga 165 Ribu 10 mata pelajaran, kata wali kelas, buku sudah datang belinya di indah fotocopy’. Ungkap Murid sembari menirukan

Lanjut, salah satu wali murid ketika ditanya apakah dirinya keberatan dan terbebani terkait pembelian buku LKS itu, Wali murid mengatakan hal itu jelas membebani dirinya sebagai orang tua.

‘Jelas terbebani tapi ya mau bagaimana, setiap semester beli, ya mau gimana lagi’. Ungkapnya

Menurut Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) Kab. Kampar Nomor 420/Dikpora-Dikdas/247, melarang keras Perihal Larangan melakukan jual beli dan pungutan di Satuan Pendidikan.

Mirisnya, aturan tersebut terkesan tidak di indahkan oleh Jarmalis sebagai Kepala Sekolah UPT SDN 024 Tarai Bangun, bagaimana tidak ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah Jarmalis, Pada Senin (03/02/25), melalui Via Telepon Whatsappnya, tidak merespon walau sudah berulang kali di hubungi. Bahkan pesan WhatsApp pun tidak di respon meski sudah centang Dua (2).

Di WhatsApp lainnya, dihari yang sama Toni Chaniago dikonfirmasi tim media terkait nama yang disebutkan oleh narasumber terkait keterlibatannya dalam praktek Jual beli LKS di SDN 024 Tarai bangun, Namun Pernyataan Toni berbeda dengan hal dengan pernyataan wali murid dan murid-murid yang sudah membeli buku LKS di semester dua. Toni sempat berdalih mengatakan tidak ada menjual semester 2 ini.

‘Buku sudah ditarek semuanya, sudah ada himbauan dari dinas, semester ini belum ada jualan, coba saya telpon dulu apa sudah fi tarik atau belum. distributor semester satu Zakaria. Ucap Toni

Lanjut, Ia terkesan mengalihkan Buku ditarik aja. Bahkan Toni menegaskan dirinya hanya menjual di toko fotocopy, sembari menyebutkan nama distributor lain lagi.

‘Tarik aja buku nya pusing, Buku pun ditarok di kedai, mau beli beli kalau gak beli ya enggak, pemiliknya Bilal namanya, kalau urusan dia dengan Kepala sekolah gak taulah ada atau tidak, itu urusan Bilal lah’. Ucapnya

Masyarakat melalui media, meminta Dinas Dikpora Kampar untuk memanggil serta menindak Kepala sekolah UPT SDN 024 Tarai Bangun berdasarkan Surat Edaran yang dibuat oleh Dikpora Kampar.

Untuk di ketahui, sebelumnya pada semester satu (1), UPT SDN 024 Tarai Bangun juga sudah diberitakan oleh Tim awak media terkait hal buku LKS juga.

P.Hutagaol

P.Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *