Tumipa Angkat Bicara Dan Mejelaskan Dengan Tegas Secara Terperinci, Tudingan RS

Sulawesi Utara – Minahasa Selatan // faktanews24.com,, Tumipa angkat bicara terkait postingan Salah satu anggota DPRD kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berinisal RS, dimana oknum tersebut menuding semrawutnya pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Minsel, dimana oknum tersebut menyampaikan bahwa yang bertanggung jawab salah satunya adalah plt Asisten III  Bidang Administrasi Umum.

Arthur Tumipa M. Ed. Selaku Plt . Asisten III Setda Minsel memberikan klarifikasi kepada Media faktanews24.com dengan tegas dan terperinci penjelasan terkait postingan di medos dari angdew RS tersebut.

“Kami tidak anti kritik terkait tugas dan tanggung jawab yang menjadi kewajiban kami, akan tetapi alangkah eloknya jika Bapak dewan yang terhormat tahu dan mampu menempatkan diri dalam melakukan Koreksi, bukankah dewan memiliki kewenangan untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat ) Sehingga ada Cek and Balance” tegas Tumipa.

Semua tudingan yang di Sampaikan oleh RS, Tumipa memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Permasalahan BPJS Prangkat Desa , sudah ditindaklanjut oleh Bupati FDW dan permasalahannya Diketahui jelas oleh Yang bersangkutan karena dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD yang didalamnya RS termasuk anggota banggar.

2. Terkait Hak dari ASN PNS/P3K yang ditata di APBD 2024 semua sudah terealisasi. Khusus untuk TPP Non Sertifikasi, yang belum direalisasi bulan Desember (hal ini berlaku bagi semua ASN mulai dari Staf/Pelaksana sampai  Pejabat), termasuk ibu Sekda., dan akan dibayarkan di bulan Januari ini. Ini juga dilakukan oleh sebagian besar Pemerintah Daerah, karena full kerja dulu baru dibayar berdasarkan capaian kinerja bulan tersebut.

3. untuk Tamsil, realisasi tergantung Dana yg masuk ke RKUD dari Pusat. Sbg info, utk 2024 dana Tamsil yg masuk hanya Rp. 292.778.000,- sedangkan utk 1 tahun diperlukan dana Rp. 428.250.000,-  akibatnya tidak terbayar untuk beberapa bulan. Terkait hal ini kami sudah sampaikan ketika diundang Rapat Rekon dengan Pemerintah Pusat.

4. Belanja rutin Perangkat Daerah yg tidak terealisasi, yang bersangkutan juga harusnya tahu karena ada sumber pendapatan yg tidak masuk sebagaimana pembahasan TAPD dan Banggar.

5. Permasalahan sudah SP2D tetapi pihak bank Sulut tidak sempat melakukan pemindahan buku. Ini juga sudah diadakan RDP dgn Pihak Bank Sulut, TAPD dan Komisi II yg dihadiri juga oleh Ketua DPRD.

6. Untuk gaji Januari 2025 sedang berproses.

7. Terkait sisa Alokasi Anggaran ASN P3K TA. 2023, sesuai penjelasan Pihak BKAD,  tidak di geser ke mana- mana karena tetap dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN P3K baik pada TA 2024 dan TA 2025 .

“Kemudian menanggapi postingan Tentang beberapa hal sudah dilaporkan ke Polda Sulut, tentunya kami akan bertanggung jawab untuk melakukan klarifikasi sesuai penggunaan dana dan peruntukannya” jelas Tumipa.

“Kami bersyukur Bapak Bupati FDW Bijak dalam menanggapi setiap permasalahan dan  selalu menyampaikan kepada kami agar melayani semua permintaan informasi ataupun klarifikasi dari siapa saja dan terima kasih kepada semua pihak yang peduli dan terus mendukung kami , semua masukan , kritikan  menjadi motivasi kami dalam bekerja” Tutur Tumipa memperjelas.

#Lifan

Lifan J Mintje
Peliputan Media