Bendahara Gapoktan Kampung Bumi Ratu NY Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana PUAP DLL Diduga Untuk Memperkaya Diri

Tulang Bawang Faktanews24.com

Diduga Bendahara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan setelah diduga menilap dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang diberikan oleh Kementerian Pertanian.Sabtu 17 Agustus 2024

Dana PUAP seharusnya menjadi bantuan pinjaman modal usaha untuk petani anggota Gapoktan, termasuk petani pemilik, penggarap, buruh tani, dan rumah tangga tani.
Namun, inisial Nuryadi, selaku (Bendahara Gapoktan) disebut-sebut memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Informasi ini muncul dari kelompok tani di Kampung Bumi Ratu yang melaporkan bahwa meskipun uang sebesar 100 juta rupiah telah dicairkan sejak dari tahun 2010-2015 namun tidak ada perkembangan sama sekali, jangan kan nambah dari modal senilai 100 juta rupiah malah jauh dari modal, Cetus salah satu masyarakat Kampung Bumi Ratu.

Setelah Kasus ini mencuat Awak Media mendatangi Nuryadin selaku (Bendahara Gapoktan) Kampung Bumi Ratu, guna untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan Dana PUAP tersebut.
Alih-alih menjelaskan secara detil tapi malah mengatakan bahwa dana tersebut masih banyak di pinjam para anggota kelompok tani, dan secepatnya akan saya tagih ungkap Nuryadi. Namum hari demi hari, bulan demi bulan, tidak ada kepastian.

Lebih lanjutnya Tim Media kembali mendatangi pak Nuryadin untuk mempertanyakan sejauh hasil penagihan Dana tersebut, dengan tegasnya dia mengaku tidak sanggup untuk menagih dikarenakan semua yang pinjam itu susah untuk membayar, cetus Nuryadi. Maka dari saya mau minta tolong sama bagaimana cara agar mereka bisa membayar siapa tau rekan-rekan bisa membantu saya agar yang bersangkutan bisa cepat bayar.

Lanjutnya saya berikan surat kuasa untuk menagih orang-orang yang memakai dana PUAP tersebut, setelah menerima surat kuasa dan di kurasakan kepada pak Heru Aprianto langsung mendatangi satu persatu anggota yang diduga memakai dana PUAP, bukan nya membayar tetapi banyak yang mengatakan bahwa dana tersebut sudah dibayar kan kepada pak Nuryadi selaku bendahara, Cetus Mardi, Siswadi, Nurbaidi, Ramli kami sudah membayar kepada Pak Nuryadi atau orang suruhannya.

Perihal ini beberapa Awak Media menilai Nuryadi tidak memberikan keterangan yang tepat dan akurat dan dinilai berbelit-belit demi menutupi dana yang kuat dugaan untuk memperkaya diri sendiri serta kesalahan dirinya sehingga seorang Nuryadi tidak memberikan keterangan secara transparan kepada Heru Aprianto (CS) sebagai penerima kuasa di buat bingung seolah-olah di adu domba oleh seorang Nuryadi selaku bendahara (Gapoktan)

Dari beberapa keterangan narasumber bukan hanya dana PUAP saja yang di kelola oleh Nuryadi, tetapi masih ada yang lainnya contoh, salah satu nya kombet selama itu di kemanakah hasil dari pada kombet tersebut, lanjutnya dan satu lagi pak, ada bantuan jonder yang dari Barunya di kelola oleh Nuryadi, dan tidak ada keterangan, berapa hasilnya dan di bawa kemana hasil jonder tersebut. Ungkap HS selaku Masyarakat Kampung Bumi Ratu.

Kuat dugaan dana PUAP senilai 100 juta rupiah itu lenyap bagaikan di telan bumi, lebih tepatnya Raib di dalam kantong Nuryadi bendahara (Gapoktan) untuk memperkaya diri sendiri, pasalnya dari hasil kombet dan jonder dan dana 100 juta Rupiah tersebut hanya tinggal 47 juta Rupiah, yang di serahkan kepada Gapoktan yang baru, dari beberapa keterangan Nuryadi diduga tidak transparan baik kepada anggota kelompok tani atau kepada Awak Media.

Setelah berita ini di terbitkan Media dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan segera meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor dan Inspektorat agar segera memanggil dan menindaklanjuti kasus ini. Tutup Herwansyah WAPIMRET Fakta24.com

Bersambung

WAPIMRET/082241862411

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *