Info Lampung

Nyaris Dihakimi Masa, Pria Terduga Pencabulan Anak Di Lampura Diamankan Polisi

×

Nyaris Dihakimi Masa, Pria Terduga Pencabulan Anak Di Lampura Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
1001374314

 

Faktanews24.com – Lampung Utara – Detik-detik mencekam terekam viral. Seorang pria berinisial A (36) nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Minggu (26/7/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

A diduga melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan 13 tahun. Emosi warga memuncak, kepung pelaku hingga terjatuh.

Beruntung, personel Polsek Abung Timur sigap. Di tengah kepungan, A berhasil dievakuasi ke mobil patroli dengan pengawalan Kepala Desa.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan kejadian itu.

“Masih diperiksa di Polres. Nanti akan kami beritahukan hasil perkembangannya,” tegasnya.

Kini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lampura. Polisi imbau warga tidak main hakim sendiri dan tidak menyebar informasi liar di medsos.(*)

Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *