Faktanews24.com, BITUNG || Belum lama ini warga Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) temukan dugaan aktivitas bongkar muat batu hitam asal Provinsi Gorontalo pada Senin malam 10 Juni 2024, lokasi kawasan perumahan watudambo dua.
Dugaan masuknya batu hitam ilegal kembali mencuat. Hingga kini, kasus ini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) meskipun sudah menjadi perhatian Tokoh masyarakat dan media, meskipun sudah diberitakan. Sebuah kasus dugaan peneyeludupan batu hitam masuk ke Bitung tidak luput dari perhatian Tokoh masyarakat, hingga saat ini.
Keberadaan batu hitam yang belum tersentuh aparat penegak hukum mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan maraknya dugaan praktik penyelundupan barang berharga dan merugikan negara.
Dugaan keberadaan batu hitam masuk Bitung, menjadi perhatian Tokoh Masyarakat dan media, batu hitam tersebut, yang diduga memiliki nilai ekonomi tinggi, menurut informasi yang diperoleh awak media diduga akan siap dimuat ke kapal yang akan berlayar melalui jalur laut.
Diduga oknum berinisial YK sebagai penangung jawab batu hitam tersebut, saat dihubungi awak media melalui Whatsapp sampai berita ini naik belum mendapatakan respon dari YK.
Persoalan tersebut patut ditinjau oleh aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak dan mengungkap kasus ini secara transparan agar keadilan dapat terpenuhi.