Tulungagung, 14 Juni 2026 – FN24
Pengelolaan keuangan Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Bapak Suji, kini menjadi sorotan tajam warga. Masyarakat mendesak audit ulang menyeluruh periode 2023‑2026, mengingat alokasi Dana Desa terus naik setiap tahun namun warga tidak melihat kejelasan hasil fisik maupun manfaatnya.
Salah satu warga berinisial AN yang enggan disebut nama lengkapnya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media:
“Anggaran makin besar tiap tahun, tapi kami bingung kemana uangnya mengalir. Pos pariwisata sudah dianggarkan besar, tapi kondisinya sekarang mangkrak. Rabat jalan pun kami tanya: apakah harganya sudah sesuai standar SNI dan harga satuan resmi Kabupaten Tulungagung? Yang paling mencolok, Penyertaan Modal BUMDes tahun 2025 sebesar Rp 234.841.000, sampai sekarang belum ada penjelasan jelas usaha apa yang dijalankan, di mana lokasinya, dan berapa hasilnya.”
Kekhawatiran warga makin kuat karena banyak Kepala Desa di wilayah Tulungagung saat ini sedang ditahan Kejaksaan Negeri atas kasus serupa. Warga menegaskan, jika hasil audit nanti terbukti ada ketidaksesuaian atau dugaan mark‑up anggaran, mereka meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan APH menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
📊 DATA LENGKAP DANA DESA NGLURUP
Status Desa: 2023 = BERKEMBANG | 2024‑2026 = MAJU
✅ 2023 • Pagu & Disalurkan: Rp 1.259.181.000
– Pariwisata: Rp 169.000.000 • Sekarang mangkrak/tidak berfungsi
– Jalan & Jembatan: Rp 438.350.000
– Jalan Usaha Tani: Rp 158.157.700
– Irigasi: Rp 39.446.000
– Kesenian & Keagamaan: Rp 80.200.000
– Posyandu & Kesehatan: Rp 62.424.500
– Keadaan Mendesak: Rp 126.000.000
– Operasional & Lainnya: Rp 66.400.000
✅ 2024 • Pagu & Disalurkan: Rp 1.277.258.000
– Jalan Desa: Rp 467.498.000
– Jalan Usaha Tani: Rp 151.218.000
– Kesenian & Keagamaan: Rp 192.016.500
– Penyertaan Modal BUMDes: Rp 25.000 000• Masih sangat kecil
– Posyandu & Kesehatan: Rp 78.704.000
– Prasarana Komunikasi: Rp 49.450.000
– Keadaan Mendesak: Rp 54.000.000
– Operasional & Lainnya: Rp 113.371.500
✅ 2025 • Pagu & Disalurkan: Rp 1.174.205.000
🔴 SOROTAN UTAMA
✅ Penyertaan Modal BUMDes: Rp 234.841.000 • Bentuk usaha & aset BELUM DIPUBLIKASIKAN
✅ Jalan & Usaha Tani: Rp 357.382.990
✅ Prasarana Transportasi Air: Rp 54.005.000
✅ Kesenian & Keagamaan: Rp 134.737.510
✅ Posyandu & Kesehatan: Rp 69.490.000
✅ Komunikasi & IT: Rp 50.850.000
✅ Keadaan Mendesak: Rp 25.200.000
✅ Operasional & Lainnya: Rp 240.298.500
⏳ 2026 • Pagu: Rp 373.456.000 • Sudah disalurkan 100 %
Fokus: informasi publik, kesehatan, kelembagaan — belum ada rincian hasil fisik lengkap
⚖️ DASAR HUKUM YANG DIPEGANG WARGA
– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — Pasal 74 (transparansi), Pasal 113 (larangan penyalahgunaan wewenang)
– UU No. 1 Tahun 2004 & UU No. 15 Tahun 2006 — Kewajiban kesesuaian anggaran‑fisik & hak audit
– UU No. 31/1999 jo UU 20/2001 (Pemberantasan Korupsi) — Pasal 2, 3, 12 (kerugian negara/desa & mark‑up)
– Permendagri No. 20 Tahun 2018 — Kewajiban publikasi BUMDes & harga satuan sesuai standar kabupaten
– SNI & Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tulungagung — Acuan kebenaran biaya pembangunan jalan
📌 TUNTUTAN TEGAS WARGA
1. Audit ulang resmi 2023‑2026 oleh Inspektorat, Kejaksaan, & APH
2. Cek kesesuaian harga jalan: apakah sudah sesuai SNI & HSPK Tulungagung
3. Jelaskan BUMDes 2025: usaha apa, lokasi, aset, laba‑rugi, & manfaat untuk warga
4. Jelaskan nasib pariwisata Rp 169 juta: mengapa mangkrak & siapa yang bertanggung jawab
5. Jika terbukti ada penyimpangan: diproses hukum sebagaimana banyak kasus Kades di Tulungagung
Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Suji maupun perangkat Desa Nglurup.
(Hendrik)











