Info Desa

Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

×

Desa Gembleb Trenggalek: Warga Minta Audit Ulang 2022‑2026, Kades Sakit, Sekdes Alihkan Jawaban

Sebarkan artikel ini
IMG 20260615 WA0025

Trenggalek, 14 Juni 2026 – FN24

 

Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Suwito, kini menjadi sorotan tajam warga. Masyarakat mendesak audit ulang menyeluruh periode 2022‑2026 karena banyak kejanggalan pada pembangunan jalan, lapangan, pariwisata, dan BUMDes 2025 yang bentuk usahanya belum jelas.

 

Warga berinisial AR yang enggan disebut nama lengkapnya menyatakan:

“Selama Pak Suwito menjabat, banyak pembangunan jalan, fasilitas olahraga, dan pariwisata masih penuh tanda tanya. Hasil fisik tidak sesuai anggaran yang tercatat.”

 

 

 

📂 KUNJUNGAN MEDIA & KETERSEDIAAN PENJELASAN

 

Saat tim media datang ke kantor desa, Kepala Desa Suwito tidak ada. Sekretaris Desa menjawab: “Hal pemeliharaan lapangan, pariwisata, dan BUMDes yang tahu penuh adalah Kepala Desa.” Sekdes mengarahkan tim ke rumah Bpk suwito

 

Di rumah, Pak Suwito mengaku sakit jantung dan tidak masuk kantor 2 minggu terakhir — kehadiran petugas BPJS/RS di lokasi menguatkan informasi ini. Karena kondisi kesehatan, tim hanya bersilaturahmi dan tidak menggali pertanyaan anggaran. Pak Kades meminta media menghubungi Sekdes, namun Sekdes sulit dihubungi kembali.

 

Sorotan utama warga:

✅ BUMDes 2025: Rp 204.713.600, belum diketahui bentuk usaha & hasilnya

✅ Pos pembangunan jalan, lapangan, pariwisata besar, bukti fisik belum terlihat jelas

✅ Warga mengingatkan: “Di kecamatan ini banyak kasus serupa berakhir di meja hijau. Kami minta Inspektorat, Kejaksaan & APH bertindak tegas jika ada kesalahan/mark‑up.”

 

 

 

📊 DATA LENGKAP DANA DESA GEMBLEB

 

Status Desa: MAJU

 

✅ 2023 • Pagu & Disalurkan Rp 891.445.000

 

Tahap 1: 40,5 % • Tahap 2: 30 % • Tahap 3: 29,5 %

Sorotan:

 

– Jalan Desa/Usaha Tani/Lingkungan: Rp 454.755.000

– Sarana Pariwisata: Rp 50.395.700

– Posyandu & Kesehatan: Rp 49.500.000

– Keadaan Mendesak: Rp 93.600.000

– Operasional & administrasi: Rp 25.764.000

 

✅ 2024 • Pagu & Disalurkan Rp 901.422.000

 

Tahap 1: 47,58 % • Tahap 2: 52,42 %

Sorotan:

 

– Jalan Lingkungan: Rp 377.037.700

– Sarana Pemuda/Olahraga: Rp 160.406.600

– Pariwisata: Rp 24.059.800

– Posyandu & Kesehatan: Rp 70.428.000

– Keadaan mendesak & bencana: Rp 94.600.000

 

✅ 2025 • Pagu & Disalurkan Rp 1.023.568.000

 

Tahap 1: 47,32 % • Tahap 2: 52,68 %

Sorotan — TERBESAR & DISOROT:

✅ Penyertaan Modal BUMDes: Rp 204.713.600 • Bentuk usaha belum jelas

✅ Jalan Lingkungan: Rp 248.391.000

✅ Sarana Pemuda/Olahraga: Rp 87.471.300

✅ Posyandu & Kesehatan: Rp 108.580.000

✅ Keadaan mendesak: Rp 39.600.000

 

⏳ 2026 • Pagu Rp 373.456.000 • Disalurkan Rp 149.382.400 (Tahap 1)

 

Pembaruan: 21 Mei 2026

Fokus: sarana perkantoran, olahraga, kesehatan, kelembagaan

 

 

 

📌 TUNTUTAN WARGA

 

1. Audit ulang 2022‑2026 menyeluruh, termasuk BUMDes & pariwisata

2. Jelaskan bentuk usaha, aset, & laba BUMDes 2025

3. Bandingkan anggaran pemeliharaan/pembangunan dengan bukti fisik di lapangan

4. Jika ada penyimpangan/mark‑up: Inspektorat, Kejaksaan & APH menindak tegas

 

Hingga berita diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa.

(Hendri)

Penulis: Jhoni Permana Sinurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *