Info Desa

Warga Bendorejo Desak Audit Ulang Dana Desa 2022–2025: Anggaran Miliaran Rupiah Disoroti, Kepala Desa Dinilai Menghindar

×

Warga Bendorejo Desak Audit Ulang Dana Desa 2022–2025: Anggaran Miliaran Rupiah Disoroti, Kepala Desa Dinilai Menghindar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260601 WA0010

Trenggalek // 01/06/2026 FN24

Masyarakat Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, secara tegas dan bulat mendesak Inspektorat Daerah segera melakukan audit ulang menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa untuk periode Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Tuntutan ini dilayangkan menyusul menguatnya dugaan ketidaksesuaian yang mencolok antara laporan pertanggungjawaban di atas kertas dengan realisasi nyata pembangunan dan pemberdayaan di lapangan.

 

Selama empat tahun terakhir, Desa Bendorejo menerima alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai total miliaran rupiah, dengan rincian sebagai berikut:

 

– Tahun 2022: Rp951.538.000

– Tahun 2023: Rp1.144.888.000

– Tahun 2024: Rp892.487.000

– Tahun 2025: Rp1.075.573.000

 

Dari angka fantastis tersebut, sejumlah pos pengeluaran menjadi sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar di kalangan warga. Titik kritis utama tertuju pada pos Penyertaan Modal BUMDes tahun 2025 senilai Rp220 Juta. Masyarakat menegaskan hingga saat ini belum melihat bentuk usaha, aset, maupun manfaat ekonomi apa pun yang dihasilkan dari penanaman modal sebesar itu.

IMG 20260601 WA0014

Selain BUMDes, daftar pos anggaran yang dinilai janggal dan perlu diperiksa secara mendalam meliputi pembangunan dan pengerasan jalan desa, pemeliharaan jaringan irigasi, kegiatan Posyandu, program pemberdayaan perempuan, hingga penyelenggaraan festival desa. Warga menilai hasil fisik dan dampak kegiatan tersebut jauh dari nilai uang yang telah dicairkan dan dilaporkan pertanggungjawabannya.

 

Ketidakpercayaan publik semakin beralasan dan menguat setelah sikap Kepala Desa Bendorejo, Imam, saat dikonfirmasi awak media. Alih-alih memberikan penjelasan terbuka dan memuaskan, ia justru dinilai menghindar serta terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi pertemuan saat sejumlah pertanyaan krusial mengenai penggunaan anggaran diajukan. Sikap tersebut semakin menebalkan kecurigaan adanya hal yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan keuangan desa.

 

“Dana Desa adalah uang negara, uang rakyat. Harusnya dikelola transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan bersama, bukan milik pribadi atau kelompok,” tegas perwakilan warga.

 

Masyarakat menuntut Inspektorat Kabupaten Trenggalek turun langsung ke lokasi, memverifikasi setiap dokumen administrasi, serta mencocokkannya satu per satu dengan kondisi fisik di lapangan. Apabila hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya penyimpangan, rekayasa laporan, atau unsur tindak pidana korupsi, warga mendesak Kejaksaan Negeri dan aparat penegak hukum terkait mengambil langkah tegas dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa kompromi.

 

Audit ulang ini dianggap syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah dana yang masuk ke desa benar-benar dinikmati manfaatnya untuk oleh masyarakat luas

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *