Faktanews24.com – Indramayu – Praktik dugaan peredaran obat keras golongan daftar G (Gevaarlijk) secara ilegal kembali memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Indramayu. Kali ini, sebuah gubuk di kawasan tanggul Kali Cimanuk, Desa Terusan, Kecamatan Indramayu, diduga dijadikan tempat transaksi gelap obat-obatan keras tanpa izin edar resmi.
Di siang hari, gubuk tersebut tampak seperti tempat tongkrongan biasa. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, lokasi itu diduga memiliki aktivitas mencurigakan yang berlangsung secara terselubung. Warga menyebut, tempat tersebut kerap didatangi remaja dan pelajar secara bergantian, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya generasi muda akibat penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Kondisi tersebut memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis sosial dan insan pers di Indramayu.
Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, mengecam keras dugaan praktik ilegal tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi peredaran obat keras yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Kami dari FPWI mengecam keras dugaan praktik peredaran obat keras ilegal ini. Menjadikan kawasan tanggul sebagai lokasi transaksi obat-obatan terlarang jelas mencederai ketertiban lingkungan dan mengancam masa depan anak-anak muda. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan agar persoalan ini tidak semakin meluas,” tegas Tomi, Minggu 25/05/2026
Keresahan serupa juga disampaikan Sugeng, salah seorang warga sekitar. Menurutnya, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
“Kami berharap aparat segera melakukan tindakan. Warga sudah sangat resah karena lokasi itu sering didatangi anak-anak muda. Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga melalui pesan WhatsApp, terdapat beberapa titik lain yang juga diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal di wilayah sekitar tanggul dan kawasan bendungan karet. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Situasi di Desa Terusan pun disebut mulai memanas. Warga mendesak Polres Indramayu, khususnya Satuan Reserse Narkoba, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan patroli sesaat, tetapi juga mengusut jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut. Langkah cepat dinilai penting guna mencegah meluasnya penyalahgunaan obat di kalangan remaja sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal di kawasan tanggul Kali Cimanuk tersebut. Warga sekitar mengaku masih terus memantau perkembangan situasi di lokasi.
![]()













