BLT DD Kategori Miskin Ekstrim TA 2026 Mulai Dicanangkan, Desa Panjerejo Siap Salurkan
Tulungagung,4 Maret 2026 – Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk kategori miskin ekstrim tahun anggaran 2026 telah memasuki tahap persiapan penyaluran di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung, termasuk Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan.

Berdasarkan informasi umum mengenai program ini, BLT DD diberikan kepada keluarga miskin ekstrim yang belum terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nominal bantuan yang ditetapkan adalah Rp 300.000 per bulan, dengan mekanisme pencairan yang dapat disesuaikan kebijakan pemerintah desa, seperti dua bulan sekali, tiga bulan sekali, atau enam bulan sekali.
Secara nasional, tahap pertama pencairan BLT DD telah dimulai sejak 16 Februari 2026, dengan penyaluran dilakukan melalui kantor desa masing-masing dan akan memberitahukan kepada penerima melalui surat pemberitahuan. Di Kabupaten Tulungagung, APBD TA 2026 yang telah disetujui pada November 2025 juga telah mengalokasikan anggaran untuk program kesejahteraan sosial seperti ini, dengan target memperluas kesejahteraan masyarakat.
Untuk Desa Panjerejo, proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan telah melalui verifikasi data sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan musyawarah desa yang transparan. Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaannya dapat memeriksanya melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi kantor desa Panjerejo secara langsung.












