Faktanews24.com, MANADO || Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) memberikan arahan khusus kepada 29 orang tahanan yang beragama Islam. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna tahanan, dengan tujuan untuk membahas pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, termasuk sholat berjamaah, buka puasa bersama, serta amalan-amalan lain yang bisa dilakukan selama bulan pujaan umat Muslim tersebut, Selasa (12/3/2024).
Kasat Tahti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk memberikan hak kepada para tahanan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing, terlebih di bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahanan Muslim bisa menjalankan ibadah puasa dan sholat berjamaah dengan khusyuk, meskipun berada di dalam sel,” ujar beliau.
Selain itu, diskusi juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait dengan pelaksanaan ibadah di dalam sel tahanan, termasuk penyesuaian jadwal makan sahur dan buka puasa, serta pengaturan tempat untuk sholat berjamaah yang memenuhi protokol kesehatan. Kasat Tahti juga menegaskan akan menyediakan menu makanan yang sesuai untuk sahur dan berbuka, serta memfasilitasi kegiatan keagamaan lainnya, seperti tadarus Al-Qur’an.
Para tahanan menyambut baik arahan dan kesepakatan yang telah dibuat. Salah seorang tahanan mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Kami sangat mengapresiasi upaya Kasat Tahti dan jajarannya yang telah memberikan perhatian khusus kepada kami para tahanan Muslim untuk menjalankan ibadah Ramadhan. Ini memberikan kami kekuatan spiritual untuk tetap beribadah meskipun dalam kondisi yang terbatas.”
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada tahanan, khususnya dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadhan.