Kegiatan Non Fisik(TMMD) Ke-119 Dari (Kodim) 0428/Mukomuko Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Hukum Dan Narkoba Pada Masyarakat.

Mukomulo,Faktanews24.com- hukum dan narkoba Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Komando Distrik Militer (Kodim) 0428/Mukomuko melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, Desa lubuk talang, Kecamatan malin deman Kabupaten Mukomuko .

 

Kapolres mukomuko ,  AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.SI di wakili oleh wakapolsek Ipuh Ipda Toni Aqingkin. RW, SH, mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0428/MM atas terlaksananya penyuluhan hukum dan narkoba yang diberikan kepada 50 warga masyarakat Desa lubuk talang kec.malin deman kab.mukomuko.

“Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba,”

 

“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba ,”

Dirinya menurutkan , kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut di hadiri Dandim Di wakili Oleh  pasiter  Kapten Inf Desmayantos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *