Info Cirebon

Pemdes Guwa Kidul Klarifikasi Pembangunan KDMP, Bantah Isu Pembongkaran Paksa

×

Pemdes Guwa Kidul Klarifikasi Pembangunan KDMP, Bantah Isu Pembongkaran Paksa

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com
‎CIREBON – Pemerintah Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
‎Informasi yang beredar menyebut adanya pembongkaran paksa terhadap bangunan lama milik desa yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan PKK dan kini ditempati yayasan Taman Kanak-kanak.Isu tersebut muncul melalui unggahan video berdurasi sekitar satu menit di sejumlah akun media sosial.

‎Kuwu Desa Guwa Kidul, Supandi, menegaskan bahwa kabar pembongkaran paksa tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

‎“Kami sangat menyayangkan adanya berita di media sosial yang menyebut pembongkaran secara paksa. Itu tidak benar. Kami sudah menempuh mekanisme, mulai dari negosiasi hingga musyawarah bersama pihak yayasan di kantor desa dan kecamatan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

‎Ia menjelaskan, pembangunan KDMP merupakan program desa yang akan memanfaatkan lahan dan bangunan milik pemerintah desa.Menurutnya, pihak desa juga telah menyediakan solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

‎“Kami tidak mengusir. Kami sudah menyiapkan tempat sementara di gedung Karang Taruna depan kantor desa,” tambahnya.

‎Senada dengan pihak desa, Ketua BPD Guwa Kidul, Turah atau yang akrab disapa Mang Betu, menyatakan bahwa pembongkaran telah melalui tahapan administrasi resmi.

‎Ia menyebut pihak yayasan telah beberapa kali menerima surat undangan dan pemberitahuan tertulis terkait batas waktu penggunaan bangunan.

‎“Kami tegaskan, informasi pembongkaran paksa itu hoaks. Semua sudah sesuai prosedur dan melalui komunikasi resmi,” katanya.

‎Ia juga menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa yang sejak awal hanya dipinjamkan sementara.

‎Tokoh masyarakat setempat, Nawawi, turut membenarkan bahwa bangunan TK memang berdiri di atas tanah desa.

‎Menurutnya, sejak awal keberadaan sekolah tersebut bersifat sementara hingga yayasan memiliki lahan sendiri.

‎“Dari dulu memang hanya numpang di tanah desa. Kesepakatannya bersifat sementara sampai punya lahan sendiri,” jelasnya.

‎Pemerintah Desa Guwa Kidul berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi sepihak di media sosial dan tetap mengedepankan klarifikasi resmi.

‎Pembangunan KDMP sendiri diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga serta memperkuat kemandirian desa.

‎Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *