Tegal

DUGAAN PENAMBANGAN BATU MEGALITIKUM DI SITUS GOA LAWA DESA BATU AGUNG BALAPULANG TEGAL PICU PENDANGKALAN,EROSI & BANJIR! BRAVO MAWAR HIJAU DESAK PEMKAB SEGERA SIDAK

×

DUGAAN PENAMBANGAN BATU MEGALITIKUM DI SITUS GOA LAWA DESA BATU AGUNG BALAPULANG TEGAL PICU PENDANGKALAN,EROSI & BANJIR! BRAVO MAWAR HIJAU DESAK PEMKAB SEGERA SIDAK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260708 WA0056

TEGAL – Aktivis pemerhati lingkungan hidup dari Komunitas BRAVO Mawar Hijau Kabupaten Tegal mendesak klarifikasi dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tegal terkait adanya dugaan aktivitas penambangan batuan purba megalitikum di kawasan Situs Legenda Goa Lawa, yang terletak di Desa Batu Agung dan Desa Harjowinangun Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.

Situs Goa Lawa Batu Agung merupakan salah satu ikon sejarah dan destinasi budaya unggulan di Kabupaten Tegal. Namun berdasarkan hasil pantauan dan investigasi lapangan Tim BRAVO Mawar Hijau di lokasi tersebut diduga kuat terjadi aktivitas penambangan batu yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.Kerusakan ini dikhawatirkan tidak hanya mencederai warisan budaya, tetapi juga berdampak pada sektor pertanian dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Dampak lingkungan sudah mulai terlihat.Koordinator Lapangan Tim Investigasi BRAVO Mawar Hijau menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kerusakan struktur tanah akibat galian.”Diduga ketika musim hujan tiba, tanah di lokasi galian menjadi labil dan mudah terjadi erosi. Material erosi tersebut kemudian terbawa aliran air menjadi endapan sedimen lumpur ke Saluran Kumisik Desa Batu Agung Diduga akibatnya terjadi pendangkalan saluran yang mengganggu kebutuhan irigasi pertanian warga. Yang lebih dikhawatirkan, kondisi ini berpotensi memicu meluapnya air dan banjir di wilayah Balapulang saat intensitas hujan tinggi,” tegasnya.(04/07/2026).

Untuk memastikan aktivitas ini tidak melanggar aturan, BRAVO Mawar Hijau mengajukan 3 poin dugaan pelanggaran yang wajib diklarifikasi pihak terkait. Pertama adalah DUGAAN LEGALITAS  Pihaknya mempertanyakan apakah aktivitas penambangan di area Situs Goa Lawa telah mengantongi izin resmi dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal.Kedua adalah DUGAAN AMDAL,Tim mendesak kepastian apakah kegiatan tersebut telah melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan, termasuk perhitungan sistem limpasan air dan mitigasi erosi.Ketiga adalah DUGAAN PELANGGARAN CAGAR BUDAYA. BRAVO Mawar Hijau mempertanyakan apakah penambangan batu megalitikum yang merupakan benda bersejarah telah mendapat persetujuan dari Dinas Kebudayaan dan BPCB Jawa Tengah sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Screenshot 20260708 172934 Google

Goa Lawa bukan hanya aset budaya leluhur.Kawasan ini juga merupakan daerah tangkapan air yang vital bagi keberlangsungan pertanian masyarakat Balapulang. Kami tidak ingin demi keuntungan segelintir pihak, warisan sejarah dikorbankan dan ribuan petani dirugikan” tambah perwakilan BRAVO Mawar Hijau.

Saat ini Tim BRAVO Mawar Hijau sedang melakukan kajian, mitigasi, dan pendataan wilayah terdampak. Pihaknya juga meminta konfirmasi data resmi dari instansi terkait agar langkah pelestarian dapat segera dilakukan sebelum kerusakan meluas. Sebagai langkah konkret, BRAVO Mawar Hijau mendesak Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Satpol PP, DLH, dan Dinas Kebudayaan untuk segera melakukan sidak lapangan, menutup sementara titik yang diduga sebagai lokasi penambangan, dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merusak situs cagar budaya dan lingkungan.

BRAVO Mawar Hijau adalah komunitas aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Tegal yang konsisten mengawal isu pelestarian lingkungan, sumber daya air, dan cagar budaya demi keberlanjutan generasi mendatang.(Bis)*

 

*Narasumber: Aktivis Lingkungan Hidup BRAVO Mawar Hijau*

 

 

M. Bisri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *