
BANYUASIN,//FaktaNews24.Com –Jakarta, Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.00 WIB – Perwakilan masyarakat Musi Banyuasin (Muba), yakni Uju Idil dan rekannya Ustadz Coy,Dan Pirman Akbar atau di juluki di MUBA (API) yang dikenal luas di Muba, telah bertemu langsung dengan Fauzi H. Amro di Plaza Indonesia untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait legalitas penyulingan minyak rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Muba menyampaikan bahwa selama ini legalitas yang ada hanya mencakup sumur minyak, sementara kegiatan penyulingan atau refinery rakyat belum memiliki kejelasan aturan.
Menurut mereka, persoalan ini dapat diselesaikan melalui revisi atau penyesuaian regulasi yang berlaku.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Meski tidak dilakukan secara formal, komunikasi berjalan baik melalui diskusi santai sambil ngopi dan makan siang.
Dalam kesempatan itu, turut dibahas terkait Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang dinilai berkaitan dengan persoalan legalitas penyulingan minyak rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Fauzi H. Amro menyatakan siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Muba, serta akan menyampaikan persoalan ini kepada Bahlil Lahadalia agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Hasil pertemuan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Muba.
Perwakilan masyarakat berharap persoalan legalitas penyulingan minyak rakyat dapat segera menemukan solusi yang berpihak kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas yang selama ini menjadi sumber penghidupan Bagi warga.
(sumber;Tim AP/Uju)
(JON FN)
![]()












