Faktanews24.com – Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang suspensi perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) pada 3 November 2025, setelah perusahaan pelat merah itu menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal yang sama.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, menjelaskan bahwa BEI menerima laporan resmi mengenai penundaan kewajiban pembayaran tersebut.
“Penundaan pembayaran pokok sukuk ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Atas dasar tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan kembali suspensi perdagangan saham WIKA di Bursa,” ujar Bima.
Ia menegaskan bahwa keputusan suspend akan berlaku hingga pengumuman lebih lanjut.
“Bursa meminta pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tambahnya.
Suspend Sudah Berlangsung 10 Bulan
BEI pertama kali menjatuhkan suspend terhadap saham WIKA pada Februari 2025. Sejak itu, seluruh aktivitas jual-beli saham berkode WIKA dihentikan. Harga terakhir WIKA sebelum suspend adalah Rp 204 per lembar.
Sebagai pembanding, saham WIKA pernah menyentuh Rp 3.608 pada 2015, sebelum mengalami penurunan drastis dalam sepuluh tahun terakhir. Bahkan, pada Juni 2024, saham perseroan sempat berada di titik terendah di Rp 78.
Regulasi BEI dan Kewajiban Keterbukaan Informasi
BEI menegaskan bahwa tindakan suspend tidak tebang pilih dan berpegang pada UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK serta POJK 37/POJK.04/2020 mengenai keterbukaan informasi emiten.
Seluruh perusahaan publik wajib melaporkan kondisi keuangan dan informasi material lainnya secara terbuka. Jika kewajiban ini diabaikan, emiten dapat dikenakan sanksi berat, termasuk potensi delisting.
Langkah tegas BEI dinilai penting untuk melindungi investor. Tanpa keterbukaan, keputusan investasi akan rentan berbasis informasi menyesatkan.
Di Tengah Tekanan, WIKA Tetap Lolos Proyek Strategis
Yang menarik, meski tengah menghadapi masalah keuangan dan suspend berkepanjangan, WIKA tetap lolos dalam tender mega proyek pembangunan jaringan gas Dumai–Sei Mangkei yang menggunakan anggaran APBN sekitar Rp 6,6 triliun.
Proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional yang bakal menyalurkan gas dari Aceh menuju Sumatera hingga Jawa dan digadang mampu memperkuat ekonomi kawasan.
Namun kelolosan WIKA memunculkan pertanyaan publik mengenai standar kelayakan peserta tender, terutama terkait kemampuan finansial perusahaan. Dalam sektor perbankan saja, debitur yang gagal bayar biasanya dibatasi akses pembiayaannya hingga kewajiban lama diselesaikan.
Ke depan, keberlanjutan suspend terhadap WIKA akan sangat bergantung pada langkah perseroan menuntaskan kewajiban finansialnya serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. BEI menegaskan bahwa perlindungan investor tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan pasar modal nasional.












