Berita Nasional

GMNI Lahir dari Tradisi Nasionalisme-Marhaenis, Bukan Organisasi Mahasiswa Bentukan PKI

×

GMNI Lahir dari Tradisi Nasionalisme-Marhaenis, Bukan Organisasi Mahasiswa Bentukan PKI

Sebarkan artikel ini
IMG 20260919 WA0094

Faktanews24.com – Malang, Polemik penyebutan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam konteks underbow Partai Komunis Indonesia (PKI) di Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur edisi No. 105/480/2026 kembali memunculkan perdebatan mengenai akurasi sejarah organisasi mahasiswa Indonesia.

Majalah tersebut memuat artikel berjudul “Awas! Bahaya Laten Komunisme” yang disebut mencantumkan GMNI dalam konteks underbow PKI. DPP GMNI kemudian menyatakan keberatan dan menyiapkan langkah somasi terhadap Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Ketua DPC GMNI Malang, Albert Waatwahan, melalui tulisannya menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan keberatan organisasi. Menurutnya, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sejarah organisasi ditempatkan berdasarkan fakta, konteks, dan sumber yang dapat diuji.

“Sejarah bangsa harus ditempatkan pada fakta, konteks, dan sumber yang dapat diuji,” tulis Albert kepada wartawan pada Sabtu, 19 September 2026.

Menelusuri Akar Sejarah GMNI

Albert mempertanyakan dasar historis yang digunakan untuk menyebut GMNI sebagai underbow PKI.

Ia merujuk pada catatan Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan serta sejarah GMNI yang tertuang dalam Buku Pedoman GMNI.

Menurut catatan tersebut, GMNI lahir melalui proses fusi tiga organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia, Gerakan Mahasiswa Merdeka, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis.

Proses fusi tersebut berlangsung pada September 1953 dengan kesepakatan bahwa organisasi hasil fusi berasaskan Marhaenisme. Kongres pendirian GMNI kemudian berlangsung di Surabaya pada 23 Maret 1954.

Bagi Albert, fakta tersebut menjadi dasar untuk memahami akar ideologis GMNI.

“GMNI lahir dari tradisi nasionalisme-Marhaenis, bukan dari organisasi mahasiswa yang dibentuk oleh PKI,” tulisnya.

Ia juga mengakui adanya hubungan historis GMNI dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Menurut Albert, Ensiklopedia Sejarah Indonesia mencatat kedekatan GMNI dengan PNI dan kemudian hubungan tersebut dilegalisasi melalui posisi GMNI sebagai organisasi yang seasas dengan PNI.

GMNI dan CGMI Tidak Sama

Dalam tulisannya, Albert kemudian membedakan GMNI dengan Concentratie Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI).

Menurutnya, pembedaan tersebut penting karena organisasi mahasiswa Indonesia pada periode 1950-an hingga 1960-an berkembang dalam situasi politik dan ideologi yang kompleks.

Albert mengutip penelitian yang dipublikasikan MAP Corner UGM yang mencatat keberadaan GMNI dan CGMI sebagai dua organisasi mahasiswa besar pada awal 1960-an dengan afiliasi politik berbeda.

GMNI berkaitan dengan PNI, sedangkan CGMI berkaitan dengan PKI.

“GMNI dan CGMI bukan dua nama untuk organisasi yang sama. Keduanya berada dalam arena politik mahasiswa yang sama, tetapi memiliki akar organisasi dan afiliasi politik yang berbeda,” tulis Albert.

Menurutnya, catatan mengenai hubungan CGMI dengan PKI tidak dapat begitu saja digunakan untuk menyimpulkan identitas organisasi GMNI.

Karena itu, ia menilai penggunaan istilah underbow harus didasarkan pada bukti sejarah yang jelas.

Akui Kompleksitas Politik Demokrasi Terpimpin

Albert tidak menampik bahwa sejarah GMNI pada masa Demokrasi Terpimpin memiliki kompleksitas politik.

Ia menyebut GMNI berada dalam arus nasionalis yang mendukung Presiden Soekarno dan politik Demokrasi Terpimpin. Pada periode tersebut juga terdapat konfigurasi politik Nasakom yang mempertemukan berbagai kekuatan politik.

Menurutnya, seluruh dinamika tersebut tetap perlu dicatat dalam sejarah GMNI.

“Sejarah tidak seharusnya ditulis secara romantis hanya untuk membela sebuah organisasi,” tulis Albert.

Namun, ia membedakan antara persinggungan politik, kerja sama dalam suatu forum, kesamaan sikap terhadap isu tertentu, kedekatan individu, afiliasi organisasi, dan hubungan struktural.

Menurut Albert, keberadaan salah satu bentuk hubungan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah organisasi merupakan underbow PKI.

“Kelima hal tersebut bukan sesuatu yang sama,” tulisnya.

Ia juga menilai perjalanan GMNI setelah 1965 perlu dilihat dalam konteks tersendiri. Menurut Albert, kajian mengenai gerakan mahasiswa pasca-1965 menunjukkan bahwa GMNI dan CGMI mengalami perkembangan berbeda setelah perubahan politik nasional.

Soroti Tanggung Jawab Institusi Negara

Menurut Albert, polemik tersebut seharusnya tidak diarahkan menjadi pertentangan antara GMNI dan Kementerian Agama maupun antara kelompok nasionalis dan agama.

Ia menilai persoalan utamanya adalah akurasi informasi sejarah yang disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi institusi negara.

“Kementerian Agama merupakan institusi negara. Ketika sebuah informasi sejarah diterbitkan atas nama institusi negara, standar kehati-hatian seharusnya lebih tinggi daripada tulisan pribadi di media sosial,” tulisnya.

Albert meminta Kemenag Jawa Timur membuka sumber yang digunakan untuk menempatkan GMNI dalam konteks underbow PKI.

Menurutnya, jika terdapat kekeliruan, koreksi tidak semestinya dianggap sebagai kekalahan.

“Justru koreksi merupakan bentuk tanggung jawab intelektual sebuah institusi negara,” tulis Albert.

GMNI Diminta Tetap Terbuka terhadap Kritik

Dalam tulisannya, Albert juga mengingatkan agar GMNI tidak membangun narasi sejarah yang hanya berisi pembelaan terhadap organisasi.

Menurutnya, GMNI harus berani membuka arsip, membaca literatur, dan mengkaji sejarahnya sendiri secara kritis, termasuk bagian-bagian yang kontroversial.

“GMNI tidak perlu takut terhadap sejarah. Justru GMNI harus berani membuka seluruh sejarahnya, termasuk bagian-bagian yang kontroversial,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap GMNI tetap diperlukan apabila organisasi melakukan kesalahan. Namun, menurutnya, kritik harus dibedakan dengan pelabelan.

“Kritik berbeda dengan pelabelan. Perbedaan pendapat berbeda dengan pemalsuan identitas. Dan perbedaan sikap politik berbeda dengan afiliasi struktural,” tulis Albert.

Minta Bukti Historis Dibuka

Albert pada akhirnya meminta agar perdebatan mengenai sejarah GMNI dan PKI diselesaikan melalui sumber sejarah, bukan melalui stigma.

Jika terdapat dokumen yang menunjukkan hubungan struktural GMNI dengan PKI, menurutnya, dokumen tersebut perlu dibuka dan diuji secara akademik.

“Jika memang ada bukti sejarah yang menunjukkan hubungan struktural GMNI sebagai organisasi dengan PKI, mari buka sumbernya, sebutkan arsipnya, tunjukkan dokumennya, dan uji secara akademik,” tulisnya.

Sebaliknya, apabila dasar yang digunakan hanya berupa kesamaan momentum politik, kedekatan antarindividu, atau kerja sama dalam konfigurasi politik tertentu, Albert meminta agar fakta tersebut tidak langsung diterjemahkan sebagai hubungan struktural.

“Sejarah bukan ruang untuk stigma. Sejarah adalah ruang untuk menguji fakta,” tulisnya.

Menurut Albert, polemik tersebut semestinya menjadi momentum untuk membaca kembali sejarah GMNI secara terbuka sekaligus memahami Marhaenisme melalui sejarah dan pemikiran Bung Karno.

“Sebagai bagian dari GMNI, sikap yang harus dikedepankan adalah menghadapi sejarah dengan keberanian, bukan dengan ketakutan,” pungkasnya.***

Penulis : Albert Waatwahan, Ketua DPC GMNI Malang
Editor : Jefri Asmoro Diyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *