Scroll untuk baca artikel
BREAKING NEWS
SELAMAT DATANG IT M RAMADHANI  •  SELAMAT ATAS PIMPINAN REDAKSI TERBARU "DIAN RIZKY PRAMANA SINAGA, S. H."
Berita Nasional

ISMAHI DESAK TANGKAP PEMILIK PT MMM BERINISIAL A JIKA TERBUKTI TERLIBAT: NEGARA JANGAN KALAH OLEH MAFIA TANAH DAN TAMBANG!

×

ISMAHI DESAK TANGKAP PEMILIK PT MMM BERINISIAL A JIKA TERBUKTI TERLIBAT: NEGARA JANGAN KALAH OLEH MAFIA TANAH DAN TAMBANG!

Sebarkan artikel ini
ISMAHI DESAK TANGKAP PEMILIK PT MMM BERINISIAL A JIKA TERBUKTI TERLIBAT: NEGARA JANGAN KALAH OLEH MAFIA TANAH DAN TAMBANG!

PASAMAN BARAT, FaktaNews24.Com — Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) melontarkan desakan keras kepada pemerintah, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas PT MMM, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Wakil Ketua Umum ISMAHI, Dedi Sofhan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mendalami dugaan keterlibatan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal berinisial A, yang disebut-sebut sebagai pemilik PT MMM. ISMAHI mendesak agar yang bersangkutan diperiksa secara menyeluruh dan ditangkap apabila ditemukan bukti yang cukup serta terpenuhi persyaratan hukum untuk melakukan penangkapan. Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal! Tidak ada satu pun orang yang kebal hukum, sekalipun memiliki kekuasaan, jabatan, dan jaringan pengaruh!, ucap dedi.

Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah dugaan serius terhadap aktivitas PT MMM, mulai dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU), penguasaan tanah masyarakat dan tanah ulayat secara melawan hukum, hingga pembukaan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung. ISMAHI meminta seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen perizinan, status kawasan hutan, dan hak kepemilikan masyarakat.

Dedi menegaskan” Persoalan semakin mengkhawatirkan setelah muncul dugaan praktik pertambangan emas ilegal yang dikaitkan dengan pihak perusahaan. Seorang operator alat berat dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam rekaman video yang beredar disebut mengaku bekerja atas perintah pihak perusahaan. Keterangan tersebut harus diuji secara hukum, termasuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pemilik, pemberi perintah, penyandang dana, dan pihak yang menikmati keuntungan. jangan hanya pekerja lapangan yang dijerat! usut siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasilnya. jika pemilik perusahaan terbukti terlibat, tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku!

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Yonif TP 955/Hoda Sihapaspili

ISMAHI menilai bahwa apabila dugaan penguasaan tanah masyarakat, perambahan kawasan hutan, dan pertambangan tanpa izin terbukti, perbuatan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi perusahaan. Perkara ini berpotensi menyangkut tindak pidana, kerusakan lingkungan hidup, pelanggaran hak masyarakat, hingga kerugian terhadap keuangan atau kekayaan negara yang harus dihitung dan dibuktikan oleh lembaga berwenang.

Karena itu, ISMAHI mendesak Satgas PKH, Mabes Polri, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan pemeriksaan terpadu terhadap legalitas dan seluruh aktivitas PT MMM. Aparat juga diminta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum yang memberikan perlindungan terhadap kegiatan melawan hukum.

ISMAHI menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan hak rakyat atas tanah, melindungi kawasan hutan, dan menyelamatkan kekayaan negara merupakan bagian dari perjuangan menegakkan supremasi hukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui tindakan yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

kami tidak menuntut keistimewaan. kami menuntut keadilan! jangan biarkan hak rakyat dikorbankan, hutan dirusak, dan kekayaan negara diduga dikeruk tanpa pertanggungjawaban. usut sampai tuntas, siapa pun pelakunya! Tegas dedi sofhan..”

(DIL/AMH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *