Berita Nasional

USB SMP Persiapan Bagan Barat Rp1,87 Miliar Disorot, Diduga Tanpa Kajian dan Langgar Aturan Pendirian Sekolah

×

USB SMP Persiapan Bagan Barat Rp1,87 Miliar Disorot, Diduga Tanpa Kajian dan Langgar Aturan Pendirian Sekolah

Sebarkan artikel ini

Rohil FaktaNews24.com -. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri Persiapan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, senilai Rp1.873.371.260 dari APBD Rohil 2026 disorot publik. Proyek oleh CV. Anugrah Perdana Engineering dan pengawas CV. Mimarvision Engineering ini diduga dibangun tanpa kajian ilmiah dan tanpa tahapan sekolah persiapan.

Hasil investigasi media ini menemukan dugaan pelanggaran terhadap lima regulasi:

1. Permendikbud No.36/2014 Pasal 6 ayat (2) dan (3) yang mewajibkan studi kelayakan, analisis kebutuhan dan sebaran satuan pendidikan, serta rekomendasi Disdik Kabupaten/Kota.

2. Permendikbud No.36/2014 Pasal 3 yang mewajibkan pendirian SMP Negeri memperhatikan daya tampung, jarak antar sekolah dan pemetaan kebutuhan masyarakat. Faktanya, tidak ada sekolah persiapan yang menampung siswa terlebih dahulu.

3. Permendikbudristek No.47/2023 tentang Standar Pengelolaan dan Pendirian USB yang mewajibkan USB berasal dari Kelas Jauh/Filial yang menginduk ke sekolah pembina, serta wajib memiliki NPSN dan Izin Operasional sebelum dibangun gedung definitif. Di Bagan Barat, NPSN dan Izin Operasional disebut tidak ada.

4. PP No.17/2010 jo PP 66/2010 Pasal 40 yang mengatur lahan pendidikan harus aman, bebas banjir dan layak akses. Pantauan di lokasi, papan proyek berada di tepi parit sawah yang tergenang.

5. UU No.20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 8 dan 9 yang mengamanatkan pemda menjamin mutu dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan berbasis kajian, bukan asal bangun.

Di lokasi, tidak terlihat bangunan sekolah persiapan yang seharusnya berjalan 2-3 tahun sebagai sekolah filial sebelum gedung definitif dibangun.

“Kalau USB SMP Persiapan, harusnya ada kajian kebutuhan, analisis sebaran siswa, dan ada dulu SMP persiapannya yang menumpang di sekolah induk. Ini langsung bangun gedung Rp1,8 miliar. Mana kajian ilmiahnya? Mana sekolah persiapannya?” kata warga Bagan Barat yang minta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pagar Puding Lamo Kejam. Uang Pembersih Pemakaman Di Mark'up Anggaran Tahun 2026

Untuk keberimbangan, media ini telah mengonfirmasi Kabid SMP Disdikbud Rohil via WhatsApp pada 27 Oktober 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi terkait dasar kajian ilmiah, status sekolah persiapan, NPSN, Izin Operasional, dan status lahan belum dijawab.

Penilis: Jhony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *