Kabiro Faktanews24.com Kota Banda Aceh Minta Pemerintah Aceh Tegas Terhadap.Penyebar Konten Asusila.
FaktaNews24.com- Kota Banda Aceh Kabiro Wahyu Meminta Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Syariat Islam Diminta bertindak Bertindak Tegas, Terkait Dugaan Konten Asusila di Live Tiktok Karena ini Menyangkut Marwah Serambi Mekkah.
Banda Aceh. FaktaNews24- Kabiro FaktaNews24 Wilayah Kota Banda Aceh, Wahyu, Mengecam Keras dugaan tindakan pornografi yang di siarkan oleh sejumlah pemilik akun Tiktok, mengecam keras dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh sejumlah pemilik akun TikTok, termasuk akun yang dikenal sebagai “Seleb Aceh Besar”, dalam sebuah siaran langsung (live) yang beredar di media sosial.
Menurut Wahyu, dalam siaran langsung tersebut para peserta diduga melakukan Obrolan yang mengandung muatan pornografi, membahas organ intim secara vulgar, bahkan diduga saling memperlihatkan alat vital. Tindakan itu dinilai sebagai perbuatan yang sangat bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, dan nilai-nilai budaya masyarakat Aceh.
“Perilaku seperti itu sangat kami Sayangkan. Aceh merupakan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Konten yang diduga mempertontonkan unsur pornografi dan percakapan cabul di ruang publik digital bukan hanya mencederai nilai-nilai agama, tetapi juga merusak citra Aceh sebagai Serambi Mekkah,” tegas Wahyu.
ia menilai media sosial bukanlah tempat untuk menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi ataupun tindakan yang dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang sangat mudah mengakses platform digital.
Kabiro Kota Banda Aceh FaktaNews24 mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh agar segera melakukan penelusuran terhadap video yang beredar, mengidentifikasi seluruh akun yang terlibat, dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap Qanun Aceh maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta Satpol PP dan WH Aceh jangan tinggal diam. Jika benar terdapat unsur pelanggaran syariat dan kesusilaan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar media sosial tidak dijadikan ruang bebas untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menjadikan konten vulgar sebagai hiburan demi mengejar popularitas ataupun keuntungan ekonomi.
“Jangan korbankan kehormatan diri, keluarga, dan nama baik Aceh hanya demi mengejar Banyak nya Penonton, hadiah Gift, atau Mencari viral sesaat. Aceh memiliki marwah yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.
Kabiro FaktaNews24 Wilayah Kota Banda Aceh menyatakan akan terus mendesak persoalan tersebut Agar aparat yang berwenang melakukan penindakan secara profesional berdasarkan ketentuan hukum dan bukti yang sah.[redaksi]
Sumber Kabiro Faktanews24.com Kota Banda Aceh












