TULUNGAGUNG // FN24
Ketidakjelasan seputar proyek P3-TGAI senilai Rp195.000.000 tahun 2026 di Desa Sodo, Kecamatan Pakel, makin tebal. Setiap kali tim investigasi menanyakan asal-usul program, siapa yang mengusulkan—baik dari anggota Dewan mana maupun dari partai politik mana—serta dugaan pemotongan dana sebesar 3 persen, Kepala Desa Sodo Ismangil tidak pernah menjawab secara substansial.
Ia hanya berulang kali membalas dengan kalimat yang sama:
“Waalaikum salam wrwb. Inggih Mas, meniko proyek kulo inggih mengikuti petunjuk saking pendamping, setiap hari pendamping inggih wonten proyek, saking Dinas Pengairan Kab Tulungagung. Menawi panjenengan badhe mirsani monggo ke proyek nyuwun keterangan pekerja kalih pendamping proyek. Mangke kulo memberi keterangan panjenengan kurang marem Mas 🙏.”

Padahal saat tim menelusuri ke pihak pendamping yang disebut, mereka juga tidak mampu menjelaskan asal usul usulan proyek, jalur penetapan, maupun keabsahan pemotongan 3 persen yang mencuat. Jawaban hanya berputar tanpa kejelasan.

Ketika pertanyaan soal potongan dana dan asal usul usulan itu terus ditegaskan, alih-alih memberi penjelasan terbuka, Ismangil justru mengancam akan melaporkan awak media ke kepolisian.
Dari dewan mana atau partai mana yang mengusulkan?
Publik dan pengawas kini makin bertanya-tanya: program ini memang bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR, namun siapa yang memperjuangkan usulannya untuk Desa Sodo? Apakah melalui aspirasi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten dari fraksi mana? Apakah ada peran partai politik tertentu di balik penetapan lokasi? Semua ini sampai kini tertutup rapat.
Padahal wajar jika rakyat tahu: uang rakyat harus jelas siapa yang mengajukan, siapa yang memprioritaskan, dan melalui jalur mana mengalir ke desa ini. Ketidaktahuan kepala desa—atau pura-pura tidak tahu—serta sikap saling lempar tanggung jawab makin menguatkan dugaan ada hal yang sengaja dikaburkan .
“Kalau proyek ini benar-benar murni untuk kepentingan irigasi dan tidak ada permainan, mengapa asal-usul usulannya begitu dijaga? Cukup sebutkan: ini usulan siapa, dari fraksi apa, atau jalur mana. Mengapa harus ditutup-tutupi?” tegas perwakilan media.
Belum lagi tim investigasi seolah dihalangi menemui Ketua HIPPA Sidorukun. Muncul dugaan: apakah ketua HIPPA hanya dijadikan perpanjangan tangan sekadar pencairan dana, sementara kendali sebenarnya dipegang pihak lain termasuk kepala desa?
Masyarakat mendesak Ismangil berani terbuka: “Jangan sembunyi di balik jawaban berputar dan ancaman. Jika tidak ada yang disembunyikan, jelaskan: potongan 3 persen itu untuk apa, siapa yang memegangnya, dan siapa yang awalnya mengusulkan proyek ini—apakah dari dewan tertentu atau partai tertentu?”
Kini desakan kepada Dinas PUPR, DPMD, serta Inspektorat Tulungagung makin keras: segera audit, telusuri jejak usulan proyek dari hulu ke hilir, periksa keabsahan pemotongan dana, dan minta pertanggungjawaban atas sikap tertutup serta ancaman yang dialamatkan kepada pihak yang mengawasi. Uang rakyat tak boleh dijadikan barang gelap yang dikuasai segelintir orang.
(Team Kartolo)












