Bandar Lampung – FaktaNews24.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengakui boroknya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Kepala Dapur MBG dipecat serentak di seluruh Indonesia. Minggu (9/8).
Alasannya memalukan: keracunan massal, pelanggaran disiplin, penipuan elektronik, hingga korupsi.
Kepala BGN Sudaryono mengumumkan langsung seusai Rapat Pimpinan, Senin (3/8/2026).
“Dan per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lampung Peringkat 2 Terburuk
Dari 137 yang dicopot, sebarannya membuka peta kebobrokan:
- 49 orang di Jawa Barat
- 26 orang di Lampung
- 11 di Jawa Timur,
- 10 di Sumatera Utara,
- 10 di Banten, dan
- 5 di Jawa Tengah
Fakta bahwa Lampung menyumbang 26 Kepala SPPG yang dipecat adalah alarm keras. Ini bukan lagi kasus oknum, ini indikasi kegagalan sistemik pengawasan di daerah. Ada apa dengan rekrutmen dan pengawasan SPPG di Lampung?
Salah satu yang ikut disikat adalah Kepala SPPG Karangturi Semarang, yang dapurnya meracuni puluhan siswa SMKN 6 Semarang. Kasus yang sebelumnya coba dianggap angin lalu.
BGN beralasan pencopotan ini untuk menjaga kualitas dan karena temuan pelanggaran mulai dari kelalaian higienitas pemicu keracunan hingga penyelewengan keuangan.
Sudaryono sesumbar zero toleransi:
“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran,”
Kritik Tajam: Jangan Hanya Pecat Kepala Dapur, Bongkar Bosnya!
Pemecatan 137 orang sekaligus justru menjadi bukti telak bahwa Program MBG dijalankan ugal-ugalan sejak awal.
Pertama, Seleksi Gagal Total. Bagaimana mungkin 137 kepala dapur yang berstatus PPPK – abdi negara – bisa lolos seleksi jika rekam jejaknya bermasalah, tidak paham higienitas pangan, bahkan terlibat phishing dan korupsi? Ini bukan salah rekrutmen, ini pembiaran.
Kedua, Nyawa Anak Jadi Taruhan. Program andalan Presiden untuk anak sekolah ini ironisnya justru meracuni anak sekolah. Zero toleransi itu omong kosong jika baru bertindak setelah puluhan siswa masuk UKS. Pengawasan berbasis digital yang dijanjikan BGN seharusnya ada SEBELUM piring disajikan, bukan setelah korban berjatuhan.
Ketiga, Ada Isu Lebih Busuk: Jual Beli Titik Dapur. Di saat BGN pamer pecat bawahan, isu dugaan jual beli titik dapur SPPG justru menguat hingga ke level pimpinan BGN dan kini diaudit internal. Kalau benar titik dapur diperjualbelikan, wajar jika yang duduk jadi Kepala SPPG adalah mereka yang modal uang, bukan modal kompetensi gizi.
BGN menegaskan kepala SPPG yang korupsi bisa dijerat tindak pidana korupsi karena statusnya PPPK. Tapi pertanyaannya: berani tidak BGN menyeret kasus ini ke KPK? Berani tidak buka siapa yang meloloskan 26 kepala bermasalah di Lampung itu?
Memecat 137 kepala dapur itu mudah. Menutup dapur yang bermasalah juga mudah. Yang sulit adalah mengakui bahwa tata kelola MBG dari hulu sudah bocor dan penuh hengki pengki.
Jika BGN hanya berani memecat di bawah, tapi takut membongkar di atas, maka pemecatan ini hanyalah teater pencitraan. Dan yang jadi korban tetap sama: anak-anak Indonesia dan uang negara.











