Aceh Timur

Terkesan Kepsek SDN Kuala Parek Membiarkan Guru P3K Di Duga Tiga Thun Tidak Mengajar.Kok Bisa…..

×

Terkesan Kepsek SDN Kuala Parek Membiarkan Guru P3K Di Duga Tiga Thun Tidak Mengajar.Kok Bisa…..

Sebarkan artikel ini
Terkesan Kepsek SDN Kuala Parek Membiarkan Guru P3K Di Duga Tiga Thun Tidak Mengajar.Kok Bisa.....

Terkesan Kepsek SDN Kuala Parek Membiarkan Salah Satu Guru P3K Paruh Waktu Di Duga Sudah Tiga Tahun Tidak Mengajar.Kok Bisa………

Aceh Timur/Fakta news.com

Salah satu sekolah yang ada dalam Kecamtan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur yepatnya SDN KualanParek kembali tercoret oleh oknum guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja(P3K)paruh waktu berinisial NDF,pasalnya sudah tiga tahun di duga tidak mengajar di SD tersebut.

Terkesan seolah olah kepala sekolah membiarkan hal ini terjadi bahkan berat kemungkinan di lindungi oleh pihak yang berwenang di lingkungan sekolah tersebut.

Akibat permasalahan tersebut sejumlah orang tua siswa dan guru mengaku kecewa karena proses belajar mengajat di nilai tidak maksimal.

Mereka menyebutkan,akibat keterbatasan kehadiran guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang di terima siswa selain itu bisa juga menimbulkan kecemburuan sosial sesama satu profesi.

Desas desus kasus tersebut sampai di telinga media Fakta News.Com pada Sabtu 7 Nov 2026 dan media ini langsung mencari dan menggali kebenaran informasi itu terhadap beberapa nara sumber yang berada di sekitar lokasi sekolah itu.

Saat di konfirmasi Narasumber tersebut mengatakan bahwa oknum guru P3K yang bertugas di SDN Kuala Parek berinisial NDF lebih kurang sudah tiga tahun tidak masuk ke sekolah tersebut.

Ya benar, yang berinisial NDF di duga lebih kurang tiga tahun tidak hadir ke sekolah ini tanpa adanya keterangan yang jelas.Sebut narasumber yang indetitasnya di rahasiakan.

Ia menambahkan,berat dugaan seperti adanya perlindungan atau pembiaran dari pihak orang nomor satu di ruang lingkup sekolah.

Narasumber lain ikut mengatakan bahwa yang mana oknum guru yang berinisial NDF tersebut sudah mencedrai dunia pendidikan dan juga di duga sudah merugikan keuangan negara,pasalnya kerja tidak pernah masuk tapi gajinya terbayarkan.Ini tidak boleh di biarkan dan harus di usut tuntas.Ungkap narasumber pada media Fakta News.com, Sabtu 7 Nov 2026 sekira pukul 10’00 wib.

Baca Juga:  IMIPAS PEDULI, RUTAN HUMBANG HASUNDUTAN SALURKAN BANSOS KEPADA 50 LANSIA

Menanggapi hal tersebut,salah satu warga setempat menegaskan bahwa persoalan disiplin tenaga pendidik tidak bisa di anggap spele,ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur segara melakukan investigasi secara menyeluruh dan bila perlu mengambil tindakan tegas terhadap oknum NDF sesuai aturan yang berlaku.

Jangan biarkan citra pendidikan di Aceh Timur tercoret oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Ini menyangkut masa depan anak anak dan kredibilitas dunia pendidikan,jika benar ada guru yang bolos maka wajib di beri saksi tegas bila perlu copot dari P3K.

Menurutnya,tindakan tersebut tidak hanya merugikan para siswa tetapi juga sudah mencoret nama instansi pendidikan.Cetusnya

Tidak sampai di situ,kasus ini juga mengacu pada ketentuan peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 11 tahun 2025 yang mewajibkan guru mematuhi jam mengajar serta PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri.

Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi di lapangan sejumlah orang tua siswa dan juga guru meminta Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan yang terkait di bidangnya, persoalan ini harus segera di tindak lanjuti agar tidak berlarut larut demi menjaga kualitas pendidikan di daerah,khususnya Kabupaten Aceh Timur.Jangan beri peluang siapapun yang melanggar aturan tindak dan bila perlu copot dari jabatannya.

Penulis: G u b e s.
Editor: Muhammad Isa Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *